Edarkan Seribu Pil Sapi, Pria Sewon Bantul Diringkus Polisi

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bantul – Aparat kepolisian berhasil membongkar peredaran obat terlarang di wilayah Bantul.

Seorang pria berinisial P (35), warga Sewon, Bantul, ditangkap petugas pada Jumat (06/03/2026) malam setelah diduga kuat menjadi pengedar pil sapi atau pil warna putih berlambang Y di kawasan tersebut.

Kanit 1 Narkoba Polres Bantul, Ipda Windarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

Warga menyebut ada seorang pedagang di wilayah Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul yang kerap mengonsumsi pil sapi.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang sering mengonsumsi pil warna putih berlambang Y. Dari laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Windarto, Kamis (12/03/2026).

Dalam penyelidikan itu, polisi mendatangi seorang pedagang berinisial D (24), warga Jetis, Bantul.

Saat diinterogasi, D mengakui telah mengonsumsi pil tersebut yang dibelinya dari P.

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap D, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi lima butir pil warna putih berlambang Y,” jelas Windarto.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian memburu P hingga akhirnya berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1.000 butir pil berlambang Y serta 43 plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir pil.

“P juga mengakui telah menjual pil tersebut kepada D,” ungkapnya.

Kini P telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I Nomor 181 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.(waw)

Berita Terkait

Belajar dari Insiden KRL, Pakar UMY: Keselamatan Perkeretaapian Harus Berbasis Budaya dan Sistem
Prof. Sri Atmaja: Keselamatan Perkeretaapian Harus Dilihat sebagai Satu Sistem Utuh
HS dan Sembada Fighting Championship Kampanyekan Mental Juara Generasi Muda
Inung Nurzani Terpilih Lagi Pimpin Percasi Jogja Periode 2026-2030
Kasrem Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Muskot Percasi Jogja Bangkitkan Catur Rakyat Borong Prestasi Besar
Ketidakpastian Yurisdiksi Peradilan Militer Jadi Sorotan di Mahkamah Konstitusi
May Day DIY Memanas, Ormas Hadang Massa Aksi Buruh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:51 WIB

Belajar dari Insiden KRL, Pakar UMY: Keselamatan Perkeretaapian Harus Berbasis Budaya dan Sistem

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:45 WIB

Prof. Sri Atmaja: Keselamatan Perkeretaapian Harus Dilihat sebagai Satu Sistem Utuh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:52 WIB

Inung Nurzani Terpilih Lagi Pimpin Percasi Jogja Periode 2026-2030

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kasrem Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Muskot Percasi Jogja Bangkitkan Catur Rakyat Borong Prestasi Besar

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pengelolaan Sampah di Deli Serdang Dinilai Masih Belum Optimal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WIB