DPRD Yogyakarta Perjelas Batasan Keluarga dalam Revisi Kode Etik

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGKAOKE.COM, Jogja – Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta menggelar diskusi intensif bersama tim pakar membahas draft revisi Kode Etik DPRD pada Selasa (23/9/2025).

‎Ketua Badan Kehormatan Muhammad Affan menegaskan, “Pembahasan ini sangat penting agar aturan kode etik lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.”

‎Ia memimpin jalannya rapat bersama M. Samudra Ali Syahbana Lubis yang menjadi narasumber utama.

‎Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti kejelasan istilah pada pasal 1, terutama kata keluarga.

‎“Istilah keluarga harus diperjelas batasannya,” ujar Affan, “karena muncul kembali di pasal-pasal lain dan bisa memicu konflik kepentingan.”

‎Tim pakar menambahkan bahwa keluarga dalam konteks fasilitas umumnya terbatas pada suami, istri, dan dua anak, sedangkan di kode etik bisa meluas hingga pertalian darah atau semenda sampai derajat ketiga.

‎Pembahasan juga menekankan perbedaan kepentingan pribadi, kelompok, dan keluarga.

‎“Penegasan ini penting agar keputusan politik tidak terkesan mewakili kepentingan keluarga anggota DPRD,” kata Samudra.

‎Para anggota dewan sepakat bahwa batasan ini akan memperkuat integritas lembaga legislatif kota.

‎Selain itu, rapat menilai penggunaan kata institusi tidak lagi relevan.

‎“Lebih tepat kita gunakan istilah DPRD sebagai lembaga,” jelas Affan.

‎Diskusi juga menegaskan bahwa anggota DPRD berhak menyampaikan pendapat pribadi, namun penyampaian pendapat atas nama lembaga harus melalui mekanisme resmi agar publik tidak bingung.(*)

Berita Terkait

Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Motor dan Mobil di Yogyakarta
Lewat “Bersama Sang Garuda”, Quinn Salman Tebarkan Inspirasi tentang Mimpi dan Kebersamaan
Topo Bisu Suporter PSIM, Desak Mandala Krida Dibuka
Mahasiswa Guncang Forum Pancasila UGM, Pejabat Didesak Bertanggungjawab
Budiman Sudjatmiko Sesalkan Dialog Mahasiswa di UGM Terhenti Mendadak
Enam Tahun Mengabdi, Al-Ma’mun Bergerak Rawat Yatim dan Dhuafa
Mas Marrel Bongkar Alasan Kraton Tutup Alun-Alun Utara Yogyakarta
‎Al-Maun Bergerak Nyata, Santuni Yatim Dhuafa Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Motor dan Mobil di Yogyakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:28 WIB

Lewat “Bersama Sang Garuda”, Quinn Salman Tebarkan Inspirasi tentang Mimpi dan Kebersamaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:25 WIB

Topo Bisu Suporter PSIM, Desak Mandala Krida Dibuka

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:21 WIB

Mahasiswa Guncang Forum Pancasila UGM, Pejabat Didesak Bertanggungjawab

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:09 WIB

Budiman Sudjatmiko Sesalkan Dialog Mahasiswa di UGM Terhenti Mendadak

Berita Terbaru

Yogyakarta

Seminar Nasional ISI Yogyakarta Bahas Dialektika Seni dan AI

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:30 WIB