LPPOM MUI Bongkar Kolesom Jumbo Beralkohol Tinggi Picu Kewaspadaan

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎Jogja – Minuman tradisional Kolesom Jumbo mendadak viral setelah banyak warganet memburunya, namun LPPOM MUI mengingatkan masyarakat agar memahami kandungan alkohol sebelum mengonsumsinya bijaksana.
‎
‎Antrean pembeli terlihat di sejumlah lokasi penjualan karena banyak orang menganggap minuman tersebut sekadar jamu tradisional penghangat tubuh sekaligus pereda pegal linu.
‎
‎”Masyarakat jangan langsung berasumsi semua minuman herbal pasti halal,” demikian peringatan yang disampaikan LPPOM MUI kepada publik melalui keterangannya resmi.
‎
‎LPPOM MUI menjelaskan kadar alkohol Kolesom Jumbo mencapai sekitar 19,7 persen, jauh melampaui kandungan alkohol yang lazim ditemukan pada sebagian bir komersial.
‎
‎”Kandungan alkohol setinggi itu harus menjadi perhatian serius masyarakat,” tegas LPPOM MUI, seraya mengimbau konsumen memahami informasi produk sebelum membeli terlebih dahulu.
‎
‎Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018, batas kandungan etanol dalam minuman yang masih diperbolehkan hanya mencapai maksimal 0,5 persen saja.
‎
‎”Apabila kandungan alkohol melampaui batas tersebut, minuman dikategorikan sebagai khamr,” demikian penjelasan yang kembali ditegaskan LPPOM MUI kepada masyarakat luas Indonesia.
‎
‎LPPOM MUI menekankan bahwa status tersebut berlaku tanpa membedakan jumlah yang diminum karena sifatnya memabukkan sehingga masuk kategori yang diharamkan syariat Islam.
‎
‎Kolesom Jumbo diketahui diproduksi melalui proses fermentasi menggunakan anggur serta ginseng jawa atau Talinum triangulare yang menghasilkan kandungan alkohol cukup tinggi alami.
‎
‎”Bahan alami tidak otomatis menjadikan sebuah produk halal,” tegas LPPOM MUI, karena proses fermentasi dapat menghasilkan alkohol dalam kadar yang memabukkan konsumen.
‎
‎LPPOM MUI mengingatkan masyarakat supaya tidak hanya terpaku pada klaim tradisional atau manfaat kesehatan tanpa terlebih dahulu memeriksa komposisi serta proses pembuatannya.
‎
‎”Kehalalan produk harus dinilai secara menyeluruh, bukan hanya dari bahan bakunya,” ujar LPPOM MUI dalam penjelasan mengenai proses penetapan status produk tersebut.
‎
‎Selain kandungan alkohol, LPPOM MUI juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi serta penjualan minuman beralkohol agar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku nasional Indonesia.
‎
‎”Regulasi mengenai batas usia pembeli dan perizinan penjualan perlu diperkuat,” ungkap LPPOM MUI demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan minuman beralkohol tersebut.
‎
‎Publik diimbau lebih teliti sebelum mengikuti tren media sosial karena popularitas suatu produk belum tentu mencerminkan keamanan maupun kesesuaiannya dengan ketentuan kehalalan berlaku.
‎
‎LPPOM MUI berharap masyarakat semakin cerdas memilih produk, selalu memeriksa informasi resmi, serta mengutamakan keamanan, kesehatan, dan kepastian halal sebelum mengonsumsinya setiap hari.(WAW)

Berita Terkait

Driver Maxim Gugat Program Turbo, DPRD DIY Desak Tindak Lanjut
Gantikan Almarhum Adrian Subagyo, Hari Prastowo Dilantik Jadi Anggota DPRD
‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas
Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi
Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Driver Maxim Gugat Program Turbo, DPRD DIY Desak Tindak Lanjut

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Gantikan Almarhum Adrian Subagyo, Hari Prastowo Dilantik Jadi Anggota DPRD

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05 WIB

‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Berita Terbaru

Yogyakarta

KAI Buka Tiket Desember, Penumpang Wajib Cek Perubahan Jadwal

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:28 WIB