DPRD Yogyakarta Perjelas Batasan Keluarga dalam Revisi Kode Etik

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGKAOKE.COM, Jogja – Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta menggelar diskusi intensif bersama tim pakar membahas draft revisi Kode Etik DPRD pada Selasa (23/9/2025).

‎Ketua Badan Kehormatan Muhammad Affan menegaskan, “Pembahasan ini sangat penting agar aturan kode etik lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.”

‎Ia memimpin jalannya rapat bersama M. Samudra Ali Syahbana Lubis yang menjadi narasumber utama.

‎Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti kejelasan istilah pada pasal 1, terutama kata keluarga.

‎“Istilah keluarga harus diperjelas batasannya,” ujar Affan, “karena muncul kembali di pasal-pasal lain dan bisa memicu konflik kepentingan.”

‎Tim pakar menambahkan bahwa keluarga dalam konteks fasilitas umumnya terbatas pada suami, istri, dan dua anak, sedangkan di kode etik bisa meluas hingga pertalian darah atau semenda sampai derajat ketiga.

‎Pembahasan juga menekankan perbedaan kepentingan pribadi, kelompok, dan keluarga.

‎“Penegasan ini penting agar keputusan politik tidak terkesan mewakili kepentingan keluarga anggota DPRD,” kata Samudra.

‎Para anggota dewan sepakat bahwa batasan ini akan memperkuat integritas lembaga legislatif kota.

‎Selain itu, rapat menilai penggunaan kata institusi tidak lagi relevan.

‎“Lebih tepat kita gunakan istilah DPRD sebagai lembaga,” jelas Affan.

‎Diskusi juga menegaskan bahwa anggota DPRD berhak menyampaikan pendapat pribadi, namun penyampaian pendapat atas nama lembaga harus melalui mekanisme resmi agar publik tidak bingung.(*)

Berita Terkait

Imperial Digital Printing Gelar Lomba Foto dan Desain, Apresiasi Wajah Lokal dan Kreativitas Tanpa Batas
Korem 072 Gandeng BSI-ASABRI Siapkan Prajurit Hadapi Purnabakti
Putri Moesa Sapen Mantap Tantang MilkLife Soccer Challenge 2026
Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman: Antara Hukum dan Nurani
PT Duta Elok Persada Hadirkan Bisnis Berjenjang Syariah dengan Produk Skincare Aman dan Legal
Meet & Greet Film “Dukun Magang” Seru Meriahkan Ambarukmo Plaza Yogyakarta
PDI Perjuangan Reresik Sungai Code, Lawan Sampah Cegah Bencana
‎Ziarah Kebangsaan Kader Hizbul Wathan Yogya Teguhkan Nasionalisme Soedirman

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:30 WIB

Korem 072 Gandeng BSI-ASABRI Siapkan Prajurit Hadapi Purnabakti

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:28 WIB

Putri Moesa Sapen Mantap Tantang MilkLife Soccer Challenge 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Sleman: Antara Hukum dan Nurani

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:58 WIB

PT Duta Elok Persada Hadirkan Bisnis Berjenjang Syariah dengan Produk Skincare Aman dan Legal

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:53 WIB

Meet & Greet Film “Dukun Magang” Seru Meriahkan Ambarukmo Plaza Yogyakarta

Berita Terbaru

Banten

Penghormatan Resmi untuk Ketua PT Banten yang Purna Tugas

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:14 WIB