DPRD Lampung Sahkan Rekomendasi LHP BPK, Pemprov Siap Lakukan Perbaikan

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (30/3/2026). Rapat ini berfokus pada pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kehadiran Wagub Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI. Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK. DPRD Provinsi Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti temuan tersebut demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

“Kami ingin menyampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub beserta jajaran, bahwa kita mendukung dalam rangka good governance. Bagaimana perbaikan termasuk sistem MCP KPK” ujar Ketua DPRD saat memimpin rapat.

Sebagai mitra sejajar (equal partnership), Pemprov Lampung berkomitmen segera mengambil langkah taktis atas rekomendasi umum yang disampaikan oleh DPRD. Masukan strategis tersebut diposisikan bukan hanya sebagai langkah korektif, melainkan juga upaya preventif perbaikan sistemik di masa mendatang.

Berdasarkan laporan Pansus, Pemprov Lampung segera menindaklanjuti tujuh poin rekomendasi umum. Pertama, Pemprov akan membentuk tim tindak lanjut audit terpadu guna mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah akan ditingkatkan melalui pengawasan berbasis risiko.

Ketiga, Pemprov siap memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah melalui program pelatihan dan sertifikasi. Keempat, Pemprov akan mempercepat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan belanja pemerintah daerah.

Kelima, Pemprov Lampung akan secara tegas menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga dan menerapkan sanksi administrasi jika tidak terpenuhi. Keenam, guna merespons isu ketahanan pangan, pemerintah daerah segera menyusun regulasi tentang sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi.

Ketujuh, Pemprov akan melakukan restrukturisasi komprehensif pada BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Langkah penyehatan bisnis ini diharapkan mampu meningkatkan kembali kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan menggenjot kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi strategis dari dewan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui sinergi yang terbangun harmonis ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Sai Bumi Ruwa Jurai dapat berjalan semakin optimal. (LSI)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Tekankan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Harlah ke-80 Muslimat NU Jadi Momentum Penguatan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
90 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi Lampung
Marindo Kurniawan: Otonomi Daerah Kunci Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
Sekolah Rakyat Jadi Strategi Penguatan SDM, Mensos Tinjau Pelaksanaan di Lampung Selatan
Lampung Perkuat Ekosistem Keinsinyuran, Gubernur Raih Predikat Terbaik
Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji Kloter 7, Tekankan Makna Spiritual Ibadah
Wagub Lampung Ajak Perguruan Tinggi Mesir Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:48 WIB

321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Tekankan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Senin, 27 April 2026 - 11:55 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU Jadi Momentum Penguatan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 11:32 WIB

90 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi Lampung

Senin, 27 April 2026 - 11:07 WIB

Marindo Kurniawan: Otonomi Daerah Kunci Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan

Senin, 27 April 2026 - 11:04 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Strategi Penguatan SDM, Mensos Tinjau Pelaksanaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Jogja

Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Senin, 27 Apr 2026 - 13:03 WIB