Dosen UMY Soroti Pentingnya Implementasi UU PPRT di Lapangan

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen FH UMY, Biantara Albab, S.H., M.Si.,

Dosen FH UMY, Biantara Albab, S.H., M.Si.,

JOGJAOKE.COM, Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja domestik yang selama ini berada dalam posisi rentan. Regulasi ini tidak hanya menutup kekosongan hukum, tetapi juga merepresentasikan implementasi prinsip negara hukum serta perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab, S.H., M.Si., menilai bahwa pengesahan UU PPRT mencerminkan upaya negara dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya. Menurutnya, regulasi ini memperkuat pengakuan hak warga negara, khususnya terkait hak atas pekerjaan dan perlakuan yang adil, yang sebelumnya belum diatur secara spesifik bagi pekerja rumah tangga.

“UU PPRT menunjukkan bahwa negara mulai lebih responsif terhadap kelompok rentan. Ini sejalan dengan amanat UUD 1945, terutama terkait hak atas pekerjaan dan perlakuan yang adil. Sebelumnya, perlindungan bagi pekerja rumah tangga masih bersifat umum dan belum menyentuh kebutuhan spesifik mereka, sehingga kehadiran UU ini menjadi sangat signifikan dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia,” ujar Biantara, Jumat (24/4) di UMY.

Meski demikian, proses pengesahan UU PPRT tidak terlepas dari dinamika politik hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada isu pekerja domestik. Rendahnya prioritas politik serta minimnya tekanan publik membuat proses legislasi berjalan lambat, meskipun urgensinya telah lama diakui. Hal ini menunjukkan bahwa isu pekerja domestik belum menjadi arus utama dalam agenda politik hukum nasional.

Dari sisi substansi, Biantara menilai UU PPRT telah memiliki kekuatan normatif yang cukup kuat karena mengatur pengakuan status pekerja rumah tangga, hak dan kewajiban para pihak, hingga potensi mekanisme sanksi. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan.

“Secara normatif, UU ini sudah memadai dan tidak sekadar simbol. Namun, tanpa aturan turunan yang jelas, pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang konsisten, maka kekuatan tersebut berisiko hanya berhenti di atas kertas. Implementasi menjadi kunci utama agar perlindungan benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar terletak pada karakter kerja pekerja rumah tangga yang berada di ranah domestik. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi lebih kompleks karena bersinggungan dengan aspek privasi, ditambah rendahnya kesadaran hukum baik dari pekerja maupun pemberi kerja.

“Negara perlu memastikan adanya sistem pengawasan yang adaptif meskipun berada di ranah privat, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses. Tanpa itu, perlindungan yang diharapkan tidak akan optimal. Penegakan sanksi yang tegas juga penting agar aturan ini memiliki daya paksa yang nyata,” pungkas Biantara. (LSI)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total
Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan
Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI
‎FE UWM Cetak Lulusan Berintegritas, Berdampak di Dunia Kerja
Workshop Smart Village UMY Dorong Transformasi Desa Berbasis Teknologi dan Tata Kelola
Dua Bulan Persiapan, Mahasiswa Teknik Sipil UMY Borong Tiga Penghargaan di Malaysia
Bendera Raksasa 481 Meter Siap Gegerkan Jogja Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:07 WIB

14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:49 WIB

‎FE UWM Cetak Lulusan Berintegritas, Berdampak di Dunia Kerja

Berita Terbaru

Yogyakarta

FJI Soroti Dugaan Pelepasan Jilbab Calon Kadet Mahasiswa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:30 WIB

Yogyakarta

PW Salimah Sulap Pengajian Jadi Aksi Nyata Peduli NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:24 WIB

Yogyakarta

Rumah Zakat Ringankan Beban Warga Sabrang Kidul Lewat Pasar

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:19 WIB

Yogyakarta

Touring Kemerdekaan Kauman 2026 Pererat Persaudaraan Warga

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13 WIB