Diskominfostandi Kota Bekasi Ambil Alih Fungsi Kehumasan dan PPID Utama melalui Perwal Nomor 10 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di Aula Inspektorat Kota Bekasi. Rabu, (20/08/2025).

Sosialisasi Perwal Nomor 10 ini sekaligus mempersiapkan monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Hadir sekaligus membuka kegiatan, Kepala Dinas Kominfostandi Robet TP Siagian, Plt. Sekdis Kominfo Erwin MD, Kepala Bidang IKP Fitrianti Ningsih serta para tamu undangan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfostandi menyampaikan bahwa dikeluarkannya Perwal Nomor 10 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut dari tugas fungsi kehumasan dan PPID Utama yang pada tahun 2025 telah menjadi wewenang Diskominfostandi, sebelumnya berada pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan informasi yang akurat, lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, Robet TP Siagian juga memberikan arahan untuk mempersiapkan dan melaksanakan monev KIP Komisi Informasi Jabar. “Monev ini akan menjadi cerminan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif yang selama ini telah kita raih, tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017. Ujar Kadis Kominfostandi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Ade Muksin Bantah Tudingan, Ingatkan Bahaya Menuduh Tanpa Dasar dan Verifikasi
Bekasi Serius Wujudkan PSEL, Pemkot Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di China
Temu Karya Karang Taruna VII Jadi Momentum Penguatan Peran Pemuda Kota Bekasi
Tingkatkan Kepercayaan Diri Kader, PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Public Speaking
Ketidakhadiran 364 Pegawai Jadi Sorotan, Tri Adhianto: Jangan Hanya Lihat Angka
Pondok Gede dan Pasar Baru Ditata, Era Tri Adhianto Tandai Awal Pembenahan Kawasan Strategis
Pemkot Bekasi Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Pedagang Pasar Baru Lewat Penataan Tempat Usaha
Pasar Baru Bekasi Ditata, Tri Adhianto Minta Pedagang Masuk ke Dalam Gedung

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:27 WIB

Ade Muksin Bantah Tudingan, Ingatkan Bahaya Menuduh Tanpa Dasar dan Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:09 WIB

Bekasi Serius Wujudkan PSEL, Pemkot Tinjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di China

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21 WIB

Temu Karya Karang Taruna VII Jadi Momentum Penguatan Peran Pemuda Kota Bekasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:03 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri Kader, PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Public Speaking

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57 WIB

Ketidakhadiran 364 Pegawai Jadi Sorotan, Tri Adhianto: Jangan Hanya Lihat Angka

Berita Terbaru