Diskominfostandi Kota Bekasi Ambil Alih Fungsi Kehumasan dan PPID Utama melalui Perwal Nomor 10 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di Aula Inspektorat Kota Bekasi. Rabu, (20/08/2025).

Sosialisasi Perwal Nomor 10 ini sekaligus mempersiapkan monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Hadir sekaligus membuka kegiatan, Kepala Dinas Kominfostandi Robet TP Siagian, Plt. Sekdis Kominfo Erwin MD, Kepala Bidang IKP Fitrianti Ningsih serta para tamu undangan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfostandi menyampaikan bahwa dikeluarkannya Perwal Nomor 10 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut dari tugas fungsi kehumasan dan PPID Utama yang pada tahun 2025 telah menjadi wewenang Diskominfostandi, sebelumnya berada pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan informasi yang akurat, lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, Robet TP Siagian juga memberikan arahan untuk mempersiapkan dan melaksanakan monev KIP Komisi Informasi Jabar. “Monev ini akan menjadi cerminan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif yang selama ini telah kita raih, tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017. Ujar Kadis Kominfostandi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Dukung Produk Lokal, Wawali Harris Bobihoe Borong UMKM Karya Emak-Emak
Tri Adhianto Ajak Dunia Usaha Beri Ruang bagi Pekerja Disabilitas di Sektor Formal
Prestasi Gemilang, DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tingkat Jawa Barat
Kebakaran Hutan Kota Bekasi, Pembakaran Sampah Diduga Jadi Pemicu
DLH Kota Bekasi Pastikan Pengelolaan Air Limbah Restoran Sesuai Ketentuan
Wali Kota Bekasi Turut Resmikan Gedung B RS Siloam Sentosa, Penguatan Akses Layanan Kesehatan Modern
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:51 WIB

Dukung Produk Lokal, Wawali Harris Bobihoe Borong UMKM Karya Emak-Emak

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Tri Adhianto Ajak Dunia Usaha Beri Ruang bagi Pekerja Disabilitas di Sektor Formal

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

Prestasi Gemilang, DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tingkat Jawa Barat

Selasa, 22 September 2026 - 22:35 WIB

Kebakaran Hutan Kota Bekasi, Pembakaran Sampah Diduga Jadi Pemicu

Selasa, 22 September 2026 - 19:04 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Pengelolaan Air Limbah Restoran Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Pemda DIY serahkan secara simbolis BPTI 2026 kepada Universitas Gunungkidul, UNY, Universitas Widya Mataram, dan Politeknik ATK Yogyakarta.

Yogyakarta

50 Mahasiswa UWM Raih Beasiswa Istimewa dari Pemda DIY

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:35 WIB