Dirjenpas: Tidak Ada Tempat untuk HALINAR di Lapas, Rutan, dan Bapas Seluruh Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Dalam upaya meneguhkan integritas dan mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia secara serentak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Pungutan Liar (HALINAR) hari ini, Senin (20/10).

Acara bersejarah yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, ini dilakukan secara virtual, menghubungkan 33 Kantor Wilayah dan ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven bersama dengan Jajaran melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama secara serentak dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan moral dan tekad bulat seluruh petugas Pemasyarakatan untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Komitmen ‘Tidak Ada Tempat untuk HALINAR’ harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya janji. Integritas adalah kunci utama. Tidak ada kompromi terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungutan liar yang dapat menciderai marwah institusi,” tegas Dirjenpas.

Komitmen Bersama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan tanpa toleransi.

Memberantas peredaran handphone dan barang terlarang lainnya.

Mencegah dan menindak tegas setiap praktik pungutan liar dan penipuan yang dikendalikan dari dalam.

Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten.

Penandatanganan komitmen yang diawali oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, dan diikuti serentak oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, serta jajaran petugas di daerah masing-masing ini, menjadi penanda dimulainya era baru Pemasyarakatan yang berfokus pada pengawasan internal berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas.

Diharapkan, dengan penegasan komitmen ini, tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik penyimpangan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang berintegritas dan berkeadilan.(*)

Berita Terkait

Tambang Batu Bara Tanpa Izin Beroperasi di Lebak, Pelaku Diciduk Polda Banten
FASI XIII di Serang Jadi Momentum Tanamkan Kecintaan Generasi Muda terhadap Masjid
Gubernur Banten Resmikan Jembatan Leuwi Kukuk di Lebak, Dibangun Secara Swadaya
Wagub Banten: Potensi Pariwisata Harus Dimanfaatkan Generasi Muda
Gubernur Banten Resmikan Layanan Cuci Darah di RSUD Malingping Lebak
Bang Andra Bangun Jalan Desa, Akses Ekonomi dan Layanan Publik Makin Terbuka
Kapolda Banten Tatap Muka dengan Polwan, Tekankan Penguatan Pengabdian dan Profesionalisme
Sekda Banten Deden Apriandhi Lantik 21 ASN di Pendopo Gubernur

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:38 WIB

FASI XIII di Serang Jadi Momentum Tanamkan Kecintaan Generasi Muda terhadap Masjid

Rabu, 30 September 2026 - 17:30 WIB

Gubernur Banten Resmikan Jembatan Leuwi Kukuk di Lebak, Dibangun Secara Swadaya

Rabu, 30 September 2026 - 17:30 WIB

Wagub Banten: Potensi Pariwisata Harus Dimanfaatkan Generasi Muda

Rabu, 30 September 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Banten Resmikan Layanan Cuci Darah di RSUD Malingping Lebak

Rabu, 30 September 2026 - 16:38 WIB

Bang Andra Bangun Jalan Desa, Akses Ekonomi dan Layanan Publik Makin Terbuka

Berita Terbaru