Dirjenpas: Tidak Ada Tempat untuk HALINAR di Lapas, Rutan, dan Bapas Seluruh Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Dalam upaya meneguhkan integritas dan mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia secara serentak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Pungutan Liar (HALINAR) hari ini, Senin (20/10).

Acara bersejarah yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, ini dilakukan secara virtual, menghubungkan 33 Kantor Wilayah dan ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven bersama dengan Jajaran melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama secara serentak dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan moral dan tekad bulat seluruh petugas Pemasyarakatan untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Komitmen ‘Tidak Ada Tempat untuk HALINAR’ harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya janji. Integritas adalah kunci utama. Tidak ada kompromi terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungutan liar yang dapat menciderai marwah institusi,” tegas Dirjenpas.

Komitmen Bersama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan tanpa toleransi.

Memberantas peredaran handphone dan barang terlarang lainnya.

Mencegah dan menindak tegas setiap praktik pungutan liar dan penipuan yang dikendalikan dari dalam.

Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten.

Penandatanganan komitmen yang diawali oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, dan diikuti serentak oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, serta jajaran petugas di daerah masing-masing ini, menjadi penanda dimulainya era baru Pemasyarakatan yang berfokus pada pengawasan internal berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas.

Diharapkan, dengan penegasan komitmen ini, tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik penyimpangan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang berintegritas dan berkeadilan.(*)

Berita Terkait

Perkuat Infrastruktur Bayah, Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Diresmikan
Peduli Warga Bayah, Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas
Wagub Banten Tegaskan Empat Raperda DPRD Ditujukan untuk Kepentingan Rakyat
Jalan Kampung Buluh Pandeglang Segera Dibangun, Andra Soni Targetkan Mulai Oktober 2026
Lepas 419 Peserta Jamnas XII, Pemprov Banten Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
Gubernur Andra Soni Dorong Pesta Rakyat Cibaliung Tembus Level Nasional
Jambore Pemuda Ketahanan Pangan Digelar di Lebak, Andra Soni Dorong Jadi Percontohan Nasional
Gubernur Andra Soni Dukung Empat Raperda DPRD Banten, Bahas UMKM hingga Pertambangan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Perkuat Infrastruktur Bayah, Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Diresmikan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Peduli Warga Bayah, Polda Banten Salurkan 1.000 Sembako dan 500 Tas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Wagub Banten Tegaskan Empat Raperda DPRD Ditujukan untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Jalan Kampung Buluh Pandeglang Segera Dibangun, Andra Soni Targetkan Mulai Oktober 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Lepas 419 Peserta Jamnas XII, Pemprov Banten Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita Terbaru