Dinas Pendidikan Gunungkidul Murka, Bongkar Surat Rahasia MBG, Sekolah Dipaksa Bungkam

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Gunungkidul – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah terungkapnya surat perjanjian kontroversial di Gunungkidul.

‎“Ini menyalahi prinsip transparansi,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati, Kamis (25/9/2025).

‎Ia menilai klausul kerahasiaan itu mengancam keselamatan siswa dan mencederai kepercayaan publik.

‎“Sekolah tidak boleh dipaksa diam,” lanjutnya dengan nada tajam, menandai awal gelombang kritik baru.

‎Dokumen bertanggal 20 Agustus 2025 tersebut memuat tujuh poin, namun poin terakhir memicu kemarahan.

‎“Apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik,” bunyi kutipan yang menyulut reaksi keras.

‎Kepala sekolah yang enggan disebut namanya mengaku, “Memang benar ada MoU yang harus kita tandatangani,” ujarnya singkat.

‎Pengakuan itu menegaskan bahwa bukan hanya satu sekolah yang terikat, melainkan kemungkinan puluhan sekolah di Gunungkidul menghadapi situasi serupa.

‎“Pantesan ada kasus keracunan tidak ada yang melapor ke dinas,” ujar Nunuk. Ia menilai perjanjian tersebut sengaja membuat sekolah bungkam.

‎“Saya marah-marah, anak-anak saya jadi kelinci percobaan,” katanya geram, menyoroti dampak serius pada kesehatan siswa.

‎Nunuk langsung memerintahkan seluruh koordinator wilayah pendidikan meninjau ulang isi perjanjian.

‎“Ini sangat merugikan sekolah. Mereka jadi tidak berani melapor karena takut melanggar perjanjian,” tandasnya.

‎Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi demi keselamatan siswa.

‎“Keselamatan anak jauh lebih penting daripada menjaga citra program,” tegasnya, menyerukan keberanian untuk melapor dan melindungi hak publik atas informasi.

‎Dibanjiri kritik, pihak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) akhirnya buka suara.

‎“Alhamdulillah sudah ada progres perbaikan,” klaim perwakilan SPPG, menyatakan komitmen menarik ulang surat perjanjian bermasalah. Meski demikian, publik menuntut langkah konkret.

‎“Kami butuh tindakan nyata, bukan janji,” desak warga setempat.

‎Kontroversi ini menandai titik balik penting, menegaskan bahwa program gizi seharusnya melindungi, bukan membungkam.(*)

Berita Terkait

GAS FEST 2026 Siap Jadi Festival Musik Terbesar di Yogyakarta, Tipe-X hingga Dipha Barus Tampil
Perangi Bullying, Disdikpora Yogyakarta Libatkan Sekolah dan Orang Tua dalam Pencegahan
Bawa Misi Lestarikan Budaya, Duta DIY Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Pemkot Yogyakarta Pastikan MPLS Berjalan Tertib dan Bebas Perploncoan
Bangun Jiwa Kepemimpinan, Jambore Pemuda Daerah 2026 Hadirkan Pemuda Berkarakter
Kajian Rutin, Penghulu KUA Mantrijeron Tekankan Moderasi Beragama Melalui Kitab Al-Adzkar
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Peluncuran Bekalista dan Pasar Rakyat UMi 2026, UMKM Kian Diperkuat
Koperasi Desa Merah Putih Kantongi Dukungan Pendanaan Rp240 Triliun, Ini Penjelasan Purbaya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:07 WIB

Perangi Bullying, Disdikpora Yogyakarta Libatkan Sekolah dan Orang Tua dalam Pencegahan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:59 WIB

Bawa Misi Lestarikan Budaya, Duta DIY Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Pemkot Yogyakarta Pastikan MPLS Berjalan Tertib dan Bebas Perploncoan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

Bangun Jiwa Kepemimpinan, Jambore Pemuda Daerah 2026 Hadirkan Pemuda Berkarakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:28 WIB

Kajian Rutin, Penghulu KUA Mantrijeron Tekankan Moderasi Beragama Melalui Kitab Al-Adzkar

Berita Terbaru

Jakarta

Menakar Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Turbulensi Global

Sabtu, 18 Jul 2026 - 18:01 WIB