Digitalisasi Transaksi Daerah Jadi Strategi Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi yang terukur.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan, peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Teguh saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Implementasi ETPD yang berlangsung secara hybrid dari Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” katanya.

Teguh menyampaikan bahwa implementasi ETPD kini memasuki periode kedua, seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah (Pemda).

Ia menyebut, tantangan dan peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional belum optimal. Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp271,32 triliun (21,07 persen) dan Retribusi Daerah sebesar Rp64,20 triliun (4,98 persen), atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” ungkapnya.

Teguh melanjutkan, kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional. Karena itu, Pemda didorong untuk mempercepat digitalisasi, terutama pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rawan kebocoran.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan seluruh e-commerce, merchant, fintech, perbankan, maupun lembaga keuangan nonperbankan lainnya.

“Serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran. Digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah sekaligus membangun integritas di lapangan,” pungkasnya.(Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

@gerbangpatrio

Berita Terkait

Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Mendagri Tito Kawal Realisasi Anggaran K/L
Wamendagri Bima Dorong Narasi Terpadu untuk Tangkal Disinformasi di Era Digital
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Langkah Preventif Hadapi Ancaman Karhutla
Kemnaker dan PKSS Jembatani Kompetensi Pencari Kerja dengan Kebutuhan Industri
12.128 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4
Wamendagri Bima Arya Dorong Peta Jalan Demokrasi Digital untuk Pemilu 2029
Percepat Penanganan Gempa NTT, Kemendagri Kawal Penggunaan Bantuan Presiden
Wamendagri Wiyagus: Pemanfaatan IMM Jadi Kunci Perkuat SDM Daerah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:54 WIB

Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Mendagri Tito Kawal Realisasi Anggaran K/L

Rabu, 2 September 2026 - 07:53 WIB

Wamendagri Bima Dorong Narasi Terpadu untuk Tangkal Disinformasi di Era Digital

Selasa, 1 September 2026 - 20:03 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Langkah Preventif Hadapi Ancaman Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 20:00 WIB

Kemnaker dan PKSS Jembatani Kompetensi Pencari Kerja dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

12.128 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4

Berita Terbaru