JOGJAOKE.COM, Bantul — Transformasi digital dalam dakwah keagamaan kian menjadi kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus teknologi informasi. Menjawab tantangan itu, tim pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggagas program digitalisasi putusan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid ke dalam format video edukatif yang dipublikasikan melalui platform YouTube.
Inisiatif ini dilatarbelakangi masih terbatasnya akses warga Muhammadiyah terhadap tuntunan ibadah praktis yang merujuk langsung pada putusan Tarjih. Selama ini, rujukan keagamaan lebih banyak tersedia dalam bentuk teks, seperti buku dan dokumen resmi. Format tersebut dinilai belum sepenuhnya terdistribusi secara efektif dalam kemasan digital yang menarik dan mudah dipahami.
Padahal, pola konsumsi informasi masyarakat—terutama generasi muda—kini cenderung mengarah pada media audio-visual yang ringkas, sistematis, dan komunikatif. Video dinilai lebih mampu menjembatani kebutuhan pemahaman keagamaan yang aplikatif sekaligus kontekstual.
Ketua tim pengabdian UMY, Chusnul Azhar, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar inovasi media, melainkan bagian dari penguatan dakwah berbasis literasi digital.
“Dakwah hari ini tidak cukup hanya mengandalkan mimbar dan teks. Perlu adaptasi terhadap ekosistem digital agar fatwa-fatwa Majelis Tarjih dapat dipahami secara lebih luas dan mendalam,” ujarnya.
Di tingkat kabupaten, peran Majelis Tarjih dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan warga Muhammadiyah. Dengan dukungan media digital, hasil putusan dan fatwa dapat disosialisasikan secara lebih efektif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Program ini sekaligus mendorong pembentukan tim media dakwah digital di lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM). Langkah tersebut diproyeksikan menjadi fondasi keberlanjutan produksi konten edukatif berbasis keputusan resmi organisasi.
Melalui digitalisasi fatwa dalam bentuk video, diharapkan terjadi peningkatan literasi keagamaan yang lebih merata. Selain memperkuat identitas keislaman warga Muhammadiyah, inisiatif ini juga diarahkan untuk mendorong praktik ibadah yang selaras dengan pedoman resmi persyarikatan.
Upaya tersebut menegaskan bahwa dakwah Muhammadiyah terus bergerak adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat digital, tanpa meninggalkan otoritas keilmuan dan ketepatan rujukan. (aga/ihd)






