Diadili di PN Jakarta Utara, Saksi Bongkar Dugaan Pemukulan oleh Terdakwa Rohana

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Rohana pada Kamis (6/8/2026). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, JPU menghadirkan empat saksi, yakni korban Rudy alias Olip, serta Romadon, Abdul, dan Ilam. Mereka memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan Rohana terhadap adik kandungnya, Rudy alias Olip.

Dalam persidangan, saksi Romadon mengaku melihat langsung peristiwa dugaan pemukulan tersebut. Menurut dia, Rohana alias Lili memukul korban menggunakan gagang sapu.

“Saya melihat Pak Olip dipukul sebanyak empat kali oleh Bu Lili,” ujar Romadon di hadapan majelis hakim.

Keterangan itu diperkuat oleh saksi Abdul yang juga mengaku menyaksikan peristiwa tersebut.

“Saya lihat saat Bu Lili memukul Pak Olip,” kata Abdul saat memberikan kesaksian.

Sementara itu, Rudy alias Olip menyatakan dirinya merupakan korban dalam perkara yang kini tengah disidangkan di PN Jakarta Utara.

Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa, Rinto E. Sitorus, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pandangan berbeda terhadap keterangan para saksi.

“Klien kami sebenarnya korban. Video yang beredar itu sepotong-sepotong. Kalau aslinya, ibu didorong,” kata Rinto kepada wartawan.

Dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa Rohana atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Gang 16, RT 002/RW 003, Pademangan, Jakarta Utara, pada 17 Maret 2025.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut perkara ini bermula dari perselisihan keluarga terkait permintaan salinan transaksi pengeluaran rekening bank atas nama Rohani alias Popo, ibu kandung Rudy alias Olip dan Rohana.

Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada tindak penganiayaan terhadap Rudy alias Olip.(red)

Berita Terkait

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Yogyakarta

Yuni Ajukan Hak Jawab, Wartawan Klaim Pegang Pengakuan Pria

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:11 WIB