Desakan BEM Banten Bersatu terhadap Pemprov Banten atas Maraknya Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten 15 Januari 2025 Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menerbitkan memorandum dan langkah penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir ekstrem di sejumlah wilayah Provinsi Banten.
Dalam pernyataannya, Bagas menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan kecil atau sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan telah merusak daerah resapan air, mengubah kontur tanah, serta memperparah aliran air saat curah hujan tinggi, yang pada akhirnya berdampak langsung pada keselamatan dan kehidupan masyarakat.
“Banjir ekstrem yang terus berulang bukan semata bencana alam, tetapi juga akibat dari pembiaran kebijakan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tambang ilegal. Pemerintah tidak boleh menutup mata atas penderitaan rakyat,” tegas Bagas Yulianto.
BEM Banten Bersatu menilai bahwa hingga saat ini respons pemerintah daerah masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah segera:
1.Mengeluarkan memorandum resmi penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten.
2.Melakukan audit lingkungan dan perizinan secara menyeluruh, khususnya di wilayah rawan banjir.
3.Menindak tegas oknum pelaku dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
4.Menyusun langkah pemulihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat terdampak.
5. Memintan kepada Kapolda Banten untuk memberikan instruksi kepada Polres Kabupaten/kota segera melakukan kunjungan ke lokasi tambang dan galian C ilegal yang merugikan masyarakat Provinsi Banten.
Bagas Yulianto juga menekankan bahwa jika pemerintah tetap abai, maka BEM Banten Bersatu siap mengambil langkah lanjutan turun kelapangan melakukan observasi sesuai data yang kami punya dan kami temukan beberapa tambang dan galian C ilegal. Kamu akan usut sesuai koridor hukum dan gerakan moral mahasiswa.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” tutupnya.
BEM Banten Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan ekologis di Provinsi Banten.(*)

Berita Terkait

Brigjen Pol Hendra Wirawan Menghadiri kegiatan Pra-Operasi Ketupat Maung 2026
Pemprov Banten Diminta Siaga, Wagub Instruksikan OPD Tanggap Darurat Banjir
Hadiri Santunan 1.000 Anak Yatim, Andra Soni Tegaskan Prioritas Program Sekolah Gratis
Tokoh Banten Hadiri Buka Puasa Bersama yang Digelar Perkumpulan Urang Banten
FKPQ dan Porwan Pandeglang Kolaborasi Gelar Lomba Mewarnai Kaligrafi untuk Generasi Qurani
Pantauan CCTV, Lalu Lintas dari Tol Merak ke Pelabuhan Masih Lancar
Wagub Banten Apresiasi Dedikasi Pengurus Percasi Kabupaten/Kota
Bantu Pengemudi Ojek Berpenghasilan Rendah, BAZNAS Pandeglang Gelar Servis Motor Gratis

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 11:52 WIB

Brigjen Pol Hendra Wirawan Menghadiri kegiatan Pra-Operasi Ketupat Maung 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pemprov Banten Diminta Siaga, Wagub Instruksikan OPD Tanggap Darurat Banjir

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:48 WIB

Hadiri Santunan 1.000 Anak Yatim, Andra Soni Tegaskan Prioritas Program Sekolah Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Tokoh Banten Hadiri Buka Puasa Bersama yang Digelar Perkumpulan Urang Banten

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:55 WIB

FKPQ dan Porwan Pandeglang Kolaborasi Gelar Lomba Mewarnai Kaligrafi untuk Generasi Qurani

Berita Terbaru

Bekasi

Maknai Ramadan, Wawali Bekasi Ajak Lakukan Amalan Terbaik

Senin, 9 Mar 2026 - 09:06 WIB