Desakan BEM Banten Bersatu terhadap Pemprov Banten atas Maraknya Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten 15 Januari 2025 Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menerbitkan memorandum dan langkah penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir ekstrem di sejumlah wilayah Provinsi Banten.
Dalam pernyataannya, Bagas menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan kecil atau sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan telah merusak daerah resapan air, mengubah kontur tanah, serta memperparah aliran air saat curah hujan tinggi, yang pada akhirnya berdampak langsung pada keselamatan dan kehidupan masyarakat.
“Banjir ekstrem yang terus berulang bukan semata bencana alam, tetapi juga akibat dari pembiaran kebijakan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tambang ilegal. Pemerintah tidak boleh menutup mata atas penderitaan rakyat,” tegas Bagas Yulianto.
BEM Banten Bersatu menilai bahwa hingga saat ini respons pemerintah daerah masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pemerintah segera:
1.Mengeluarkan memorandum resmi penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Banten.
2.Melakukan audit lingkungan dan perizinan secara menyeluruh, khususnya di wilayah rawan banjir.
3.Menindak tegas oknum pelaku dan pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
4.Menyusun langkah pemulihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat terdampak.
5. Memintan kepada Kapolda Banten untuk memberikan instruksi kepada Polres Kabupaten/kota segera melakukan kunjungan ke lokasi tambang dan galian C ilegal yang merugikan masyarakat Provinsi Banten.
Bagas Yulianto juga menekankan bahwa jika pemerintah tetap abai, maka BEM Banten Bersatu siap mengambil langkah lanjutan turun kelapangan melakukan observasi sesuai data yang kami punya dan kami temukan beberapa tambang dan galian C ilegal. Kamu akan usut sesuai koridor hukum dan gerakan moral mahasiswa.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” tutupnya.
BEM Banten Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan ekologis di Provinsi Banten.(*)

Berita Terkait

Kepala Disdikpora Pandeglang Buka Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD
Ketua IGTKI Pandeglang Apresiasi Peran Guru TK pada Peringatan HUT ke-76
Ground Breaking Jembatan di Jawilan, Kapolda Banten Soroti Akses Pendidikan dan Keselamatan
Ketua Silaban Apresiasi Kegiatan Kementerian HAM, Soroti Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu
Kapolri Tekankan Dialog dan Musyawarah dalam Penyelesaian Persoalan Ketenagakerjaan
Harmonisasi Buruh dan Industri Dinilai Kunci Stabilitas Investasi di Banten
Pemkab Pandeglang Gelar Donor Darah dan Khitanan Massal dalam Rangka HUT ke-152
Sekda Banten Soroti Tantangan Pembatasan Belanja Pegawai dalam APBD

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:29 WIB

Kepala Disdikpora Pandeglang Buka Olimpiade Sains Nasional Tingkat SD

Rabu, 15 April 2026 - 21:22 WIB

Ketua IGTKI Pandeglang Apresiasi Peran Guru TK pada Peringatan HUT ke-76

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Ground Breaking Jembatan di Jawilan, Kapolda Banten Soroti Akses Pendidikan dan Keselamatan

Rabu, 15 April 2026 - 12:13 WIB

Ketua Silaban Apresiasi Kegiatan Kementerian HAM, Soroti Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

Kapolri Tekankan Dialog dan Musyawarah dalam Penyelesaian Persoalan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru