Corporate Communication TSI: TSI Tidak Ada Hubungan dengan Perkara Tipikor KBB

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung.

TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Rabu (24/9/2025).

Menurut Eko, perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

“TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko menambahkan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI sama sekali tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.

Eko menegaskan, TSI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru yang mengaitkan TSI dengan perkara pidana memiliki implikasi pidana pencemaran nama baik bagi pihak yang menyebarkannya.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tutup Eko.
TSI saat ini tengah memikirkan cara untuk memindahkan satwa titipan TSI, seperti zebra, jerapah, di Kebun Binatang Bandung agar bisa hidup kayak, terawat dan terjamin kesehatannya.

Eko mengimbau Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan KBB bisa membantu memikirkan nasib hewan atau satwa disana yang menderita akibat kasus pidana yang menimpa pengurus YMT. (**)

Berita Terkait

Dijanjikan Posisi Tenaga Ahli, Irwan Adriansyah Laporkan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta
Irwan Adriansyah Bawa Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya
Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Apel Digelar Serentak Nasional
BPPKB Banten Rayakan HUT ke-28, Perkuat Solidaritas dan Sinergi dengan TNI-Polri
FORMAS Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis dalam Memperkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
Meneladan Pahlawan di Hari Kemerdekaan
Lapas Kelas IIA Serang Dorong Sportivitas Lewat Gelaran Porsenap
Diadili di PN Jakarta Utara, Saksi Bongkar Dugaan Pemukulan oleh Terdakwa Rohana

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Dijanjikan Posisi Tenaga Ahli, Irwan Adriansyah Laporkan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Irwan Adriansyah Bawa Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Apel Digelar Serentak Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:44 WIB

BPPKB Banten Rayakan HUT ke-28, Perkuat Solidaritas dan Sinergi dengan TNI-Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13 WIB

FORMAS Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis dalam Memperkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Berita Terbaru