Corporate Communication TSI: TSI Tidak Ada Hubungan dengan Perkara Tipikor KBB

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung.

TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Rabu (24/9/2025).

Menurut Eko, perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

“TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko menambahkan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI sama sekali tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.

Eko menegaskan, TSI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru yang mengaitkan TSI dengan perkara pidana memiliki implikasi pidana pencemaran nama baik bagi pihak yang menyebarkannya.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tutup Eko.
TSI saat ini tengah memikirkan cara untuk memindahkan satwa titipan TSI, seperti zebra, jerapah, di Kebun Binatang Bandung agar bisa hidup kayak, terawat dan terjamin kesehatannya.

Eko mengimbau Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan KBB bisa membantu memikirkan nasib hewan atau satwa disana yang menderita akibat kasus pidana yang menimpa pengurus YMT. (**)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Borong Apresiasi di Warta Kota Awards 2026
Lampung Cetak Prestasi Nasional, Tiga Penghargaan Ekonomi Syariah Berhasil Diraih
Bertemu Dubes Kanada Jess Dutton, AHY Perkuat Kerja Sama Infrastruktur dan Investasi
Adhitya Yusma Perdana Dampingi Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa
Menko AHY Berlari 10 Kilometer Bersama Ribuan Peserta di Kostrad Run 2026
Irjen Pol Susilo Teguh Buka Pameran Lukisan Cryshnanda DL, Seni Jadi Ruang Dialog Publik
Pulau Pari Jadi Fokus Aksi Lingkungan PHI melalui Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Dari Soekarno hingga Prabowo, Reformasi Agraria Indonesia Dikupas Tuntas oleh Dr. Budi Suryanto

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:40 WIB

Pemkot Bekasi Borong Apresiasi di Warta Kota Awards 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 21:41 WIB

Lampung Cetak Prestasi Nasional, Tiga Penghargaan Ekonomi Syariah Berhasil Diraih

Senin, 6 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bertemu Dubes Kanada Jess Dutton, AHY Perkuat Kerja Sama Infrastruktur dan Investasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Adhitya Yusma Perdana Dampingi Hashim Djojohadikusumo Lantik Srikandi Jaga Desa

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:00 WIB

Menko AHY Berlari 10 Kilometer Bersama Ribuan Peserta di Kostrad Run 2026

Berita Terbaru