Corporate Communication TSI: TSI Tidak Ada Hubungan dengan Perkara Tipikor KBB

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung.

TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Rabu (24/9/2025).

Menurut Eko, perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

“TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko menambahkan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI sama sekali tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.

Eko menegaskan, TSI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru yang mengaitkan TSI dengan perkara pidana memiliki implikasi pidana pencemaran nama baik bagi pihak yang menyebarkannya.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tutup Eko.
TSI saat ini tengah memikirkan cara untuk memindahkan satwa titipan TSI, seperti zebra, jerapah, di Kebun Binatang Bandung agar bisa hidup kayak, terawat dan terjamin kesehatannya.

Eko mengimbau Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan KBB bisa membantu memikirkan nasib hewan atau satwa disana yang menderita akibat kasus pidana yang menimpa pengurus YMT. (**)

Berita Terkait

FORMAS dan BSPIA Jajaki Alih Teknologi Kota Pintar Berkelanjutan
Sinergi Kemenkeu, Bea Cukai, dan Kementan dalam Memperketat Pengawasan Impor Beras dan Garam
Peserta MagangHub Batch 2 Diminta Disiplin Penuhi Administrasi Pemagangan
Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Ketua TP PKK Lampung Ikuti Rakor Nasional
Muspuspal Digital Jadi Andalan Disjarahal di Pameran HUT TNI 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian
Prabowo: Biaya Pendidikan Negeri dari SD hingga Universitas Harus Gratis
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:13 WIB

FORMAS dan BSPIA Jajaki Alih Teknologi Kota Pintar Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

Sinergi Kemenkeu, Bea Cukai, dan Kementan dalam Memperketat Pengawasan Impor Beras dan Garam

Senin, 21 September 2026 - 10:07 WIB

Peserta MagangHub Batch 2 Diminta Disiplin Penuhi Administrasi Pemagangan

Senin, 21 September 2026 - 08:17 WIB

Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Ketua TP PKK Lampung Ikuti Rakor Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 19:51 WIB

Muspuspal Digital Jadi Andalan Disjarahal di Pameran HUT TNI 2026

Berita Terbaru