Corporate Communication TSI: TSI Tidak Ada Hubungan dengan Perkara Tipikor KBB

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung.

TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Rabu (24/9/2025).

Menurut Eko, perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

“TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko menambahkan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI sama sekali tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.

Eko menegaskan, TSI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru yang mengaitkan TSI dengan perkara pidana memiliki implikasi pidana pencemaran nama baik bagi pihak yang menyebarkannya.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tutup Eko.
TSI saat ini tengah memikirkan cara untuk memindahkan satwa titipan TSI, seperti zebra, jerapah, di Kebun Binatang Bandung agar bisa hidup kayak, terawat dan terjamin kesehatannya.

Eko mengimbau Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan KBB bisa membantu memikirkan nasib hewan atau satwa disana yang menderita akibat kasus pidana yang menimpa pengurus YMT. (**)

Berita Terkait

Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober
Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan
Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif
MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS
Kejari Indragiri Hulu Lakukan Penahanan terhadap 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta
PalmCo Catat Penyaluran Beras SPHP Capai 240 Ton di 140 Titik
Urgensi Reformasi Polri
Peningkatan Kualitas SDM ASN Melalui Pembinaan Mental dan Fisik di Ajang Pornas Korpri XVII

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:22 WIB

MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Kejari Indragiri Hulu Lakukan Penahanan terhadap 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB