Corporate Communication TSI: TSI Tidak Ada Hubungan dengan Perkara Tipikor KBB

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung.

TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Rabu (24/9/2025).

Menurut Eko, perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

“TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko menambahkan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI sama sekali tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.

Eko menegaskan, TSI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru yang mengaitkan TSI dengan perkara pidana memiliki implikasi pidana pencemaran nama baik bagi pihak yang menyebarkannya.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tutup Eko.
TSI saat ini tengah memikirkan cara untuk memindahkan satwa titipan TSI, seperti zebra, jerapah, di Kebun Binatang Bandung agar bisa hidup kayak, terawat dan terjamin kesehatannya.

Eko mengimbau Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan KBB bisa membantu memikirkan nasib hewan atau satwa disana yang menderita akibat kasus pidana yang menimpa pengurus YMT. (**)

Berita Terkait

Pemerintah dan BUMN Perkuat Sinergi Sukseskan Mudik Lebaran 2026
Perkuat Kepedulian Sosial, Mitrapol Salurkan Bantuan Melalui Program Bakti Sosial Tahunan
Mudik Bersama Kemenko Infra 2026, AHY Ingatkan Pentingnya Keselamatan Perjalanan
PNS Kementrans Berpeluang Lanjut S2 dengan Skema Fleksibel
Amanah Zakat Fasilitasi Mudik Gratis bagi Guru Ngaji Jabodetabek
PERADI Profesional dan Pembaruan Etika Profesi Advokat di Indonesia
BAZNAS Dirikan 21 Pos Mudik untuk Layani Pemudik Selama Lebaran 2026
Serah Terima Jabatan BAZNAS RI, Sodik Mudjahid Siap Lanjutkan Program Kepengurusan Sebelumnya

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:35 WIB

Pemerintah dan BUMN Perkuat Sinergi Sukseskan Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:34 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Mitrapol Salurkan Bantuan Melalui Program Bakti Sosial Tahunan

Senin, 16 Maret 2026 - 10:12 WIB

Mudik Bersama Kemenko Infra 2026, AHY Ingatkan Pentingnya Keselamatan Perjalanan

Senin, 16 Maret 2026 - 10:00 WIB

PNS Kementrans Berpeluang Lanjut S2 dengan Skema Fleksibel

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:51 WIB

Amanah Zakat Fasilitasi Mudik Gratis bagi Guru Ngaji Jabodetabek

Berita Terbaru

Banten

Kolaborasi Kunci Sukses Kelancaran Arus Mudik di Banten

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:36 WIB