Corporate Communication TSI: TSI Tidak Ada Hubungan dengan Perkara Tipikor KBB

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung.

TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Rabu (24/9/2025).

Menurut Eko, perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

“TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko menambahkan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI sama sekali tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.

Eko menegaskan, TSI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru yang mengaitkan TSI dengan perkara pidana memiliki implikasi pidana pencemaran nama baik bagi pihak yang menyebarkannya.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tutup Eko.
TSI saat ini tengah memikirkan cara untuk memindahkan satwa titipan TSI, seperti zebra, jerapah, di Kebun Binatang Bandung agar bisa hidup kayak, terawat dan terjamin kesehatannya.

Eko mengimbau Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan KBB bisa membantu memikirkan nasib hewan atau satwa disana yang menderita akibat kasus pidana yang menimpa pengurus YMT. (**)

Berita Terkait

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag
Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa
Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Indonesia Association of British Alumni Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kementerian Ekraf dalam Pengembangan Talenta
GALANG RTHB Jadi Instrumen Penguatan Ruang Hijau dan Biru Perkotaan
Audiensi dengan INT X Enterprise, Menteri Ekraf Perkuat Sinergi Industri Kreatif
Kementerian Ekraf Perkuat Sinergi Daerah melalui Kemitraan dengan Indonesia Creative Cities Network
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya Dorong Kolaborasi Global Penguatan Ekosistem Musik Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:45 WIB

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag

Senin, 16 Februari 2026 - 21:02 WIB

Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:27 WIB

Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:16 WIB

Indonesia Association of British Alumni Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kementerian Ekraf dalam Pengembangan Talenta

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:53 WIB

GALANG RTHB Jadi Instrumen Penguatan Ruang Hijau dan Biru Perkotaan

Berita Terbaru