Bukan Penyulingan Kimia, DLH Serang Justru Temukan Drum Bekas Diduga Limbah B3 di Kramatwatu

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memastikan aktivitas gudang berpagar seng di Jalan Raya Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, bukan tempat beroperasinya penyulingan kimia kering yang diduga ilegal.

Kepastian tersebut berdasarkan hasil cek lokasi yang dilakukan DLH. Hasilnya, kegiatan di lokasi bukan merupakan penyulingan kimia, melainkan aktivitas pengolahan atau pencucian drum bekas.

“Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Kecamatan Kramatwatu dan Sekretaris Desa Wanayasa telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat kegiatan berlangsung, di lokasi hanya ditemukan 3 orang pekerja,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfo pada Jum’at, 22 Mei 2026.

Dikatakan Sarudin, saat tim DLH, Kecamatan Kramatwatu, dan Sekretaris Desa Wanayasa mengecek lokasi gudang, memang ditemukan sejumlah drum bekas. “Di lokasi ditemukan sejumlah drum bekas yang disinyalir mengandung limbah B3 berupa oli atau stempet,” terangnya.

Kendati demikian, Sarudin memastikan meski ditemukan drum yang disinyalir mengandung limbah B3 berupa oli atau stempet, lokasi tersebut bukan tempat penyulingan kimia. “Berdasarkan hasil pengecekan sementara, kegiatan di lokasi bukan merupakan penyulingan kimia, melainkan aktivitas pengolahan atau pencucian drum bekas,” tegasnya.

Selanjutnya, Sarudin memastikan akan memanggil pemilik usaha dalam waktu dekat untuk diminta keterangan lebih lanjut berkenaan dengan aktivitas di gudang miliknya. “Pemilik usaha akan dipanggil ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan, serta membawa dokumen perizinan dan dokumen resmi perusahaan yang dimiliki,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026 Fokus pada Penguatan Objek Vital Nasional
Sekda Banten Dorong Pejabat Tingkatkan Kepemimpinan, Integritas, dan Pelayanan Publik
Bangun Integritas di Sekolah, Irbansus Banten Ingatkan Bahaya Korupsi dari Hal-Hal Kecil
Andra Soni: Notaris Mitra Strategis Pemerintah dalam Kepastian Hukum dan Investasi
Dimyati Laporkan Pelaksanaan Program Sekolah Gratis Banten kepada Kepala Staf Kepresidenan
Jembatan Piano Mekarsari Direvitalisasi, Perkuat Akses Ekonomi dan Mobilitas Warga
Bupati Dewi Setiani: Hari Anak Nasional Momentum Wujudkan Kabupaten Pandeglang Ramah Anak
Penerimaan Siswa Baru SMK PGRI Pandeglang Melonjak Berkat Program Sekolah Gratis

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026 Fokus pada Penguatan Objek Vital Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Sekda Banten Dorong Pejabat Tingkatkan Kepemimpinan, Integritas, dan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Bangun Integritas di Sekolah, Irbansus Banten Ingatkan Bahaya Korupsi dari Hal-Hal Kecil

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Andra Soni: Notaris Mitra Strategis Pemerintah dalam Kepastian Hukum dan Investasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Dimyati Laporkan Pelaksanaan Program Sekolah Gratis Banten kepada Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terbaru