Bukan Penyulingan Kimia, DLH Serang Justru Temukan Drum Bekas Diduga Limbah B3 di Kramatwatu

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memastikan aktivitas gudang berpagar seng di Jalan Raya Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, bukan tempat beroperasinya penyulingan kimia kering yang diduga ilegal.

Kepastian tersebut berdasarkan hasil cek lokasi yang dilakukan DLH. Hasilnya, kegiatan di lokasi bukan merupakan penyulingan kimia, melainkan aktivitas pengolahan atau pencucian drum bekas.

“Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Kecamatan Kramatwatu dan Sekretaris Desa Wanayasa telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat kegiatan berlangsung, di lokasi hanya ditemukan 3 orang pekerja,” kata Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, melalui keterangan tertulis yang disiarkan Diskominfo pada Jum’at, 22 Mei 2026.

Dikatakan Sarudin, saat tim DLH, Kecamatan Kramatwatu, dan Sekretaris Desa Wanayasa mengecek lokasi gudang, memang ditemukan sejumlah drum bekas. “Di lokasi ditemukan sejumlah drum bekas yang disinyalir mengandung limbah B3 berupa oli atau stempet,” terangnya.

Kendati demikian, Sarudin memastikan meski ditemukan drum yang disinyalir mengandung limbah B3 berupa oli atau stempet, lokasi tersebut bukan tempat penyulingan kimia. “Berdasarkan hasil pengecekan sementara, kegiatan di lokasi bukan merupakan penyulingan kimia, melainkan aktivitas pengolahan atau pencucian drum bekas,” tegasnya.

Selanjutnya, Sarudin memastikan akan memanggil pemilik usaha dalam waktu dekat untuk diminta keterangan lebih lanjut berkenaan dengan aktivitas di gudang miliknya. “Pemilik usaha akan dipanggil ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan, serta membawa dokumen perizinan dan dokumen resmi perusahaan yang dimiliki,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Afinka dan Queen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru TKIT Al Zahira
Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK
Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z
Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi
Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi
Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon
Andra Soni Dinobatkan sebagai Penggerak Pendidikan Inklusif Berkat Program Sekolah Gratis
Langkah Nyata Jaga Ekosistem! Polda Banten Lepas 3.000 Bibit Nila di Danau Tasikardi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:48 WIB

Afinka dan Queen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru TKIT Al Zahira

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:13 WIB

Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi

Berita Terbaru