Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Bekasi Kembangkan Kasus Dugaan Pungli Disdagperin

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

JOGJAOKE.COM, Bekasi – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang melibatkan pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengungkapkan hingga pekan ini tim penyidik telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan.

“Sampai dengan minggu ini, kami sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Dinas terkait, pihak pengelola pasar, hingga saksi-saksi relevan lainnya yang mengetahui alur perkara ini,” ujar Ryan, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus operandi yang dilakukan adalah dengan meminta pungutan sejumlah uang kepada pihak pengelola MCK sebagai syarat keluarnya izin rekomendasi. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Disdagperin untuk mengeruk keuntungan pribadi dari fasilitas publik di pasar tersebut.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya ancaman menggunakan senjata dalam proses penanganan perkara, Ryan Anugrah secara tegas membantah hal tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya ancaman dengan senjata, kami pastikan itu tidak benar. Tim penyidik bekerja secara profesional, terukur, dan fokus pada pelaksanaan pencarian alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tegasnya.

Saat ini, Kejari Kota Bekasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (*)

Berita Terkait

Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan
Bekasi Berbenah Jadi Kota Metropolis Modern, Harris Bobihoe Dorong Pembangunan Terintegrasi
Pemkot Bekasi Fasilitasi Pelatihan Izin BPOM untuk Perkuat Daya Saing UMKM
DLH Kota Bekasi Intensifkan Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Limbah Diburu
Rooftop Pasar Baru Terus Dibenahi, Tri Adhianto Siapkan Infrastruktur Penunjang Pedagang
Perkuat Peran Kader, DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Program KB
SPN Polda Banten Gelar Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri SPKT 2026
Tirta Patriot Ambil Alih Seluruh Layanan Air Minum Kota Bekasi, Pelayanan Warga Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:35 WIB

Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05 WIB

Bekasi Berbenah Jadi Kota Metropolis Modern, Harris Bobihoe Dorong Pembangunan Terintegrasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Bekasi Fasilitasi Pelatihan Izin BPOM untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:04 WIB

DLH Kota Bekasi Intensifkan Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Limbah Diburu

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:45 WIB

Rooftop Pasar Baru Terus Dibenahi, Tri Adhianto Siapkan Infrastruktur Penunjang Pedagang

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB