Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Bekasi Kembangkan Kasus Dugaan Pungli Disdagperin

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

JOGJAOKE.COM, Bekasi – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang melibatkan pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengungkapkan hingga pekan ini tim penyidik telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan.

“Sampai dengan minggu ini, kami sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Dinas terkait, pihak pengelola pasar, hingga saksi-saksi relevan lainnya yang mengetahui alur perkara ini,” ujar Ryan, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus operandi yang dilakukan adalah dengan meminta pungutan sejumlah uang kepada pihak pengelola MCK sebagai syarat keluarnya izin rekomendasi. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Disdagperin untuk mengeruk keuntungan pribadi dari fasilitas publik di pasar tersebut.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya ancaman menggunakan senjata dalam proses penanganan perkara, Ryan Anugrah secara tegas membantah hal tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya ancaman dengan senjata, kami pastikan itu tidak benar. Tim penyidik bekerja secara profesional, terukur, dan fokus pada pelaksanaan pencarian alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tegasnya.

Saat ini, Kejari Kota Bekasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (*)

Berita Terkait

Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026
Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus
Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Santri dan Respons Cepat Kasus Kekerasan
238 ASN Terima Penghargaan, Ini Pesan Penting Wawali Harris Bobihoe untuk Aparatur
Subuh Keliling di Mustikajaya, Wali Kota Bekasi Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahim
Temukan PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP Untuk Lebih Tegas Dan Sigap
Wali Kota Bekasi Meriahkan Festival Olahraga Bekasi Barat, Jadikan Momentum Tingkatkan Kebersamaan Dan Kepedulian
Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya, Ruang Terbuka Untuk Lingkungan yang Sehat dan Nyaman

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Santri dan Respons Cepat Kasus Kekerasan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

238 ASN Terima Penghargaan, Ini Pesan Penting Wawali Harris Bobihoe untuk Aparatur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Subuh Keliling di Mustikajaya, Wali Kota Bekasi Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahim

Berita Terbaru