Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Bekasi Kembangkan Kasus Dugaan Pungli Disdagperin

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

JOGJAOKE.COM, Bekasi – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang melibatkan pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengungkapkan hingga pekan ini tim penyidik telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan.

“Sampai dengan minggu ini, kami sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Dinas terkait, pihak pengelola pasar, hingga saksi-saksi relevan lainnya yang mengetahui alur perkara ini,” ujar Ryan, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus operandi yang dilakukan adalah dengan meminta pungutan sejumlah uang kepada pihak pengelola MCK sebagai syarat keluarnya izin rekomendasi. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Disdagperin untuk mengeruk keuntungan pribadi dari fasilitas publik di pasar tersebut.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya ancaman menggunakan senjata dalam proses penanganan perkara, Ryan Anugrah secara tegas membantah hal tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya ancaman dengan senjata, kami pastikan itu tidak benar. Tim penyidik bekerja secara profesional, terukur, dan fokus pada pelaksanaan pencarian alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tegasnya.

Saat ini, Kejari Kota Bekasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (*)

Berita Terkait

Sardi Effendi: LPK Harus Mampu Jawab Kebutuhan Dunia Industri Modern
Mukota KADIN Bekasi Diharapkan Lahirkan Program Nyata untuk Kesejahteraan Warga
Perkuat Harmoni Sosial, Wawali Bekasi Minta Pimpinan Wilayah Aktif Bangun Komunikasi
Literasi Informasi Jadi Fokus Disarpusda Bekasi Hadapi Era Digital
Wali Kota Bekasi: Di Tanah Suci Tak Ada Lagi Sekat Jabatan
Lima Tahun Naik Konsisten, IPM Kota Bekasi Melonjak Jadi 84,43
Wawali Bekasi Dorong Peningkatan Kualitas Guru dalam Sistem Pendidikan Nasional
Wawali Bekasi: Pengembangan Bakat Siswa Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:04 WIB

Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Bekasi Kembangkan Kasus Dugaan Pungli Disdagperin

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

Sardi Effendi: LPK Harus Mampu Jawab Kebutuhan Dunia Industri Modern

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:38 WIB

Mukota KADIN Bekasi Diharapkan Lahirkan Program Nyata untuk Kesejahteraan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:02 WIB

Perkuat Harmoni Sosial, Wawali Bekasi Minta Pimpinan Wilayah Aktif Bangun Komunikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:13 WIB

Literasi Informasi Jadi Fokus Disarpusda Bekasi Hadapi Era Digital

Berita Terbaru