Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Bekasi Kembangkan Kasus Dugaan Pungli Disdagperin

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Dok Kejari)

JOGJAOKE.COM, Bekasi – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) yang melibatkan pejabat di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi. Kasus ini berkaitan dengan pengurusan izin rekomendasi pengelolaan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang untuk tahun anggaran 2025.

Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengungkapkan hingga pekan ini tim penyidik telah memanggil belasan orang untuk dimintai keterangan.

“Sampai dengan minggu ini, kami sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Dinas terkait, pihak pengelola pasar, hingga saksi-saksi relevan lainnya yang mengetahui alur perkara ini,” ujar Ryan, Jumat (8/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus operandi yang dilakukan adalah dengan meminta pungutan sejumlah uang kepada pihak pengelola MCK sebagai syarat keluarnya izin rekomendasi. Praktik ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Disdagperin untuk mengeruk keuntungan pribadi dari fasilitas publik di pasar tersebut.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya ancaman menggunakan senjata dalam proses penanganan perkara, Ryan Anugrah secara tegas membantah hal tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya ancaman dengan senjata, kami pastikan itu tidak benar. Tim penyidik bekerja secara profesional, terukur, dan fokus pada pelaksanaan pencarian alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” tegasnya.

Saat ini, Kejari Kota Bekasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menetapkan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan praktik rasuah tersebut. (*)

Berita Terkait

Perkuat Daya Saing, Pemkot dan BKSAP DPR RI Susun Strategi Ekspor UMKM
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Terima DPRD Banjarbaru, Dorong Inovasi Peningkatan PAD
Galang Sinergi Lintas Sektor, Harris Bobihoe Dorong Percepatan Pembangunan Bekasi
Harris Bobihoe Apresiasi Perjuangan Siswa SMPN 35 yang Berhasil Menuntaskan Pendidikan
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Disdik Kota Bekasi Perkuat Keterbukaan Informasi Distribusi Hasil TKA 2026
Baznas Kota Bekasi Distribusikan Bantuan Kesehatan, Pendidikan hingga Tanggap Bencana
Akses Perlintasan Kereta Api Jalan Pangeran Jayakarta Masih Dibuka Sementara

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Perkuat Daya Saing, Pemkot dan BKSAP DPR RI Susun Strategi Ekspor UMKM

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:15 WIB

Plh Wali Kota Harris Bobihoe Terima DPRD Banjarbaru, Dorong Inovasi Peningkatan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:10 WIB

Galang Sinergi Lintas Sektor, Harris Bobihoe Dorong Percepatan Pembangunan Bekasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WIB

Harris Bobihoe Apresiasi Perjuangan Siswa SMPN 35 yang Berhasil Menuntaskan Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 09:41 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru