Disdik Kota Bekasi Perkuat Keterbukaan Informasi Distribusi Hasil TKA 2026

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM,  Kota Bekasi – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan mekanisme penerbitan dan distribusi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Hasil TKA Nomor 1055/B/F4/SK.02.02/2026 tertanggal 28 Mei 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hasil TKA diumumkan melalui laman resmi TKA (Verifikasi SHTKA), sementara Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) mulai disampaikan secara bertahap kepada satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama sejak 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dilakukan secara berjenjang dengan mekanisme verifikasi ketat guna memastikan kesesuaian identitas peserta didik dan kepala satuan pendidikan.

Sekolah Wajib Verifikasi Sebelum Cetak Sertifikat

Setelah menerima DKHTKA, sekolah diwajibkan melakukan verifikasi data peserta sebelum mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat tersebut dapat diakses melalui laman manajemen TKA pada menu “Hasil TKA”.

SHTKA tahun 2026 telah menggunakan sistem digital yang dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) resmi Kemendikdasmen. Selain itu, sertifikat juga memiliki QR Code dan kode unik sebagai fitur keamanan untuk memudahkan proses verifikasi keabsahan dokumen.

Masyarakat maupun pihak sekolah dapat melakukan pengecekan keaslian sertifikat secara mandiri melalui laman verifikasi resmi Kemendikdasmen dengan memindai QR Code pada dokumen.

PPID Disdik Kota Bekasi: Proses Distribusi Harus Akurat dan Transparan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan distribusi hasil TKA sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.

“Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan proses verifikasi dan distribusi hasil TKA dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai prosedur. Sekolah diminta aktif melakukan pengecekan data peserta agar tidak terjadi kesalahan pada sertifikat hasil TKA,” ujar salah satu Admin PPID Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

PPID juga mengimbau satuan pendidikan untuk segera berkoordinasi apabila ditemukan ketidaksesuaian identitas peserta didik maupun data kepala sekolah sebelum proses pencetakan sertifikat dilakukan.

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital melalui QR Code dan Tanda Tangan Elektronik menjadi langkah penting dalam meningkatkan keamanan dokumen pendidikan sekaligus mempermudah proses validasi oleh masyarakat.

Perubahan Data Melalui Verval Peserta Didik

Kemendikdasmen juga memberikan mekanisme perubahan identitas pada SHTKA apabila ditemukan kesalahan data. Perubahan dilakukan melalui laman Verval Peserta Didik oleh operator sekolah setelah penyesuaian data pada sistem Dukcapil.

Dengan penerapan sistem verifikasi berlapis dan digitalisasi dokumen, pemerintah berharap distribusi hasil TKA tahun 2026 dapat berjalan tertib, aman, serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.(lsi)

Sumber : Kemendikdasmen

Berita Terkait

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting
Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027
Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 08:10 WIB

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Berita Terbaru