Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Hasil Tembakau, MMEA, dan Barang Ilegal Lainnya

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pada Selasa (11/11/2025), instansi tersebut memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2025 di halaman kantor setempat.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, mengungkapkan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,53 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sekitar Rp 1,34 miliar.

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan selama dua tahun terakhir,” ujar Imam.

Barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang kendaraan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang. Produk hasil tembakau dibakar hingga habis dan sebagian dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap. Sementara itu, minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang ke tong dan memecahkan kemasannya agar tidak dapat digunakan kembali.

Untuk barang elektronik dan suku cadang, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bersertifikat, dengan proses penghancuran menggunakan gerinda sebelum dibawa ke lokasi pengolahan. Beberapa jenis barang lainnya juga dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah milik PT Solusi Bangun Indonesia di Narogong, Bogor.

Menurut Imam, kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Yogyakarta dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi perekonomian negara dari peredaran barang ilegal yang merugikan.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerjanya demi melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

Berita by Desi
Editor by Aga

#BeaCukaiYogyakarta
#BeaCukai
#PemusnahanBarangIlegal
#PenegakanHukum
#JagaNegeri
#CustomsForTheNation
#StopBarangIlegal
#CegahPelanggaran
#LindungiMasyarakat
#LindungiNegeri #IndonesiaLawEnforcement
#AntiPenyelundupan
#GempurRokokIlegal
#PerlindunganKonsumen
#TertibCukai
#BeaCukaiRI
#BCJogja
#Yogyakarta

(*)

Berita Terkait

Lapas Serang Fasilitasi WBP Sambung Kasih dengan Keluarga Lewat Wartelsus Gratis
Bulan Bung Karno, DPRD DIY Gelorakan Pancasila Lewat Kirab
Gerakan Rakyat DIY Terima SKT, Bidik Lolos Pemilu Nasional
UWM Bongkar Peluang Beasiswa Gratis dan Pertanahan Digital
Mahasiswa ISI Yogyakarta Ciptakan Platform Edukasi Sekuriti PERURI Inovatif
‎SMAN 2 Yogja Disorot, Polemik Ijazah PIP Kian Memanas
‎Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji Turi Saat Bermain
Pemprov Banten Dinobatkan sebagai Daerah Berprestasi dalam Creative Financing 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:19 WIB

Lapas Serang Fasilitasi WBP Sambung Kasih dengan Keluarga Lewat Wartelsus Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:57 WIB

Bulan Bung Karno, DPRD DIY Gelorakan Pancasila Lewat Kirab

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:31 WIB

Gerakan Rakyat DIY Terima SKT, Bidik Lolos Pemilu Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:45 WIB

UWM Bongkar Peluang Beasiswa Gratis dan Pertanahan Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:30 WIB

Mahasiswa ISI Yogyakarta Ciptakan Platform Edukasi Sekuriti PERURI Inovatif

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Kepemimpinan Kolaboratif Dan Interagency Governance

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:39 WIB