Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Hasil Tembakau, MMEA, dan Barang Ilegal Lainnya

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pada Selasa (11/11/2025), instansi tersebut memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2025 di halaman kantor setempat.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, mengungkapkan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,53 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sekitar Rp 1,34 miliar.

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan selama dua tahun terakhir,” ujar Imam.

Barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang kendaraan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang. Produk hasil tembakau dibakar hingga habis dan sebagian dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap. Sementara itu, minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang ke tong dan memecahkan kemasannya agar tidak dapat digunakan kembali.

Untuk barang elektronik dan suku cadang, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bersertifikat, dengan proses penghancuran menggunakan gerinda sebelum dibawa ke lokasi pengolahan. Beberapa jenis barang lainnya juga dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah milik PT Solusi Bangun Indonesia di Narogong, Bogor.

Menurut Imam, kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Yogyakarta dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi perekonomian negara dari peredaran barang ilegal yang merugikan.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerjanya demi melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

Berita by Desi
Editor by Aga

#BeaCukaiYogyakarta
#BeaCukai
#PemusnahanBarangIlegal
#PenegakanHukum
#JagaNegeri
#CustomsForTheNation
#StopBarangIlegal
#CegahPelanggaran
#LindungiMasyarakat
#LindungiNegeri #IndonesiaLawEnforcement
#AntiPenyelundupan
#GempurRokokIlegal
#PerlindunganKonsumen
#TertibCukai
#BeaCukaiRI
#BCJogja
#Yogyakarta

(*)

Berita Terkait

Sat Set Geliat Putri Mataram Bersihkan Pantai Baru, Edukasi Warga Peduli Lingkungan
‎Mahasiswa UWM Bangun Ruang Aman Keluarga Lewat Pengabdian Inspiratif Masyarakat Bersama
‎Walk and Connecting Day Satukan Warga Rayakan Delapan Tahun Imperial Bersama
‎Seribu Kursi SD Negeri Jogja Kosong, Hasto Minta Sekolah Bergerak Proaktif
Eks Karyawan RSU Griya Mahardhika Tagih Gaji Empat Bulan Belum Dibayar
PIP 2026 Jangkau 64 Sekolah Yogyakarta, Ribuan Siswa Raih Harapan Pendidikan
Ambulans Tabrak Tembok Sardjito, Rumah Sakit Tegaskan Bukan Bawa Pasien
‎Aksi Mahasiswa UNY Memanas, Wakil Rektor Bantah Tudingan SPPG dan Hinaan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sat Set Geliat Putri Mataram Bersihkan Pantai Baru, Edukasi Warga Peduli Lingkungan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:40 WIB

‎Mahasiswa UWM Bangun Ruang Aman Keluarga Lewat Pengabdian Inspiratif Masyarakat Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎Seribu Kursi SD Negeri Jogja Kosong, Hasto Minta Sekolah Bergerak Proaktif

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:32 WIB

Eks Karyawan RSU Griya Mahardhika Tagih Gaji Empat Bulan Belum Dibayar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:30 WIB

PIP 2026 Jangkau 64 Sekolah Yogyakarta, Ribuan Siswa Raih Harapan Pendidikan

Berita Terbaru