Hasto Percepat Bedah Rumah Wujudkan Hunian Layak Warga Prenggan

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mempercepat Program Bedah Rumah sebagai wujud kepedulian menghadirkan hunian layak, sehat, aman, nyaman bagi seluruh warga. Program tersebut menyasar tiga rumah warga Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, melalui dukungan bantuan Bank BPD DIY secara serentak pada pelaksanaannya bersama. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memimpin kegiatan sekaligus menegaskan, “Bedah rumah adalah kehadiran nyata pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
‎
Menurut Hasto, “Rumah layak memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus meningkatkan kesehatan keluarga sehingga kualitas hidup masyarakat semakin baik,” bagi seluruh warga. Hasto mengapresiasi dukungan Bank BPD DIY seraya mengatakan, “Sinergi pemerintah dan dunia usaha mempercepat penanganan rumah tidak layak huni,” bersama.
‎Ia menambahkan, “Semangat gotong royong menjadi kekuatan Kota Yogyakarta, karena pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri membangun kesejahteraan masyarakat,” secara berkelanjutan.
‎
Tiga rumah penerima bantuan merupakan milik Sri Agustini, Sri Waltu Haryani, serta Purwanto Nugroho yang membutuhkan renovasi segera demi keselamatan keluarga. Ketiga rumah berada di RT 046 RW 010 Kelurahan Prenggan dengan kondisi memerlukan perbaikan agar lebih sehat, aman, nyaman, serta manusiawi.
‎
‎Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro yang mendampingi Hasto Wardoyo turut meninjau langsung kondisi rumah warga yang memprihatinkan tersebut. ‎”Salah satu rumah bahkan dihuni tiga kepala keluarga dengan sekitar sepuluh penghuni, sehingga renovasi dinilai sangat mendesak demi kehidupan lebih manusiawi bersama,” tegas Susanto Dwi Antoro.
‎
‎Susanto Dwi Antoro menegaskan, “Kolaborasi berbagai pihak akan terus diperkuat agar semakin banyak warga menikmati manfaat Program Bedah Rumah secara berkelanjutan,” ke depan. Pemerintah Kota Yogyakarta juga membuka ruang partisipasi perusahaan, lembaga keuangan, organisasi sosial, serta masyarakat memperluas pelaksanaan program bedah rumah secara gotong royong.
‎
Sri Agustini mengaku terharu sambil berkata, “Kami sangat bersyukur karena akhirnya rumah kami akan menjadi lebih layak untuk keluarga tercinta,” semuanya. Ia menambahkan, “Terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, Bapak Hasto Wardoyo, dan Bank BPD DIY atas kepedulian besarnya kepada kami,” sekeluarga.
‎
Menurut Sri Agustini, keterbatasan ekonomi selama bertahun-tahun membuat renovasi rumah mustahil dilakukan hingga bantuan pemerintah akhirnya menghadirkan harapan baru bagi keluarganya.
‎
Program Bedah Rumah diharapkan terus berlanjut karena membuktikan kepedulian pemerintah, memperkuat gotong royong, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta secara berkelanjutan.(ady)

Berita Terkait

Kasus Obesitas Anak Indonesia Diproyeksikan Meningkat, Pakar UMY Ingatkan Peran Keluarga dan Sekolah
Satpol PP Sleman Sikat Rokok Ilegal, Denda Tembus Rp8 Juta
Jakarta–Jogja Rp82 Ribu, Ini Rute Empat Kereta!
Motor Matik Kecelakaan Dekat SD Kanisius Gayam, Warga Berkerumun
Polda DIY Pulangkan 32 Peserta Aksi, Bantah Ada Penahanan Lanjutan
Viral Api dan Asap Muncul dari Tanah Munthuk, DLH Bantul Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Napak Tilas Pleret, Romo Nurdi Kobarkan Semangat Kejayaan Mataram
Museum Affandi Bongkar Catatan Harian Sang Maestro Sejak 1953

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kasus Obesitas Anak Indonesia Diproyeksikan Meningkat, Pakar UMY Ingatkan Peran Keluarga dan Sekolah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Satpol PP Sleman Sikat Rokok Ilegal, Denda Tembus Rp8 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Jakarta–Jogja Rp82 Ribu, Ini Rute Empat Kereta!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Motor Matik Kecelakaan Dekat SD Kanisius Gayam, Warga Berkerumun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Polda DIY Pulangkan 32 Peserta Aksi, Bantah Ada Penahanan Lanjutan

Berita Terbaru