JOGJAOKE.COM, Yogyakarta— Kekhawatiran atas potensi pemotongan anggaran daerah tahun 2026 kembali mencuat. Ketua Komisi A DPRD DIY sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Eko Suwanto, meminta Pemerintah Daerah DIY segera mempercepat optimalisasi aset yang selama ini masih menganggur agar dapat menjadi sumber pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Eko, pemangkasan anggaran tidak bisa dipandang sepele. Belanja pemerintah daerah selama ini dinilai menjadi penggerak utama sektor UMKM dan ekonomi mikro yang menyerap banyak tenaga kerja. Jika ruang fiskal tertekan, program kerakyatan ikut berisiko terpangkas.
“Program yang menyentuh masyarakat bisa berkurang, dampaknya jelas terasa,” ujar Eko, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan, salah satu ruang fiskal yang belum dimaksimalkan adalah pemanfaatan aset milik daerah yang masih belum produktif. Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar 90 aset daerah yang belum memberi nilai ekonomi bagi DIY.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan aset tidur tanpa nilai ekonomi,” kata Eko.
Eko menyambut rencana Pemda DIY mengoptimalkan aset sebagai langkah menghadapi tekanan anggaran. Langkah ini dinilai lebih realistis ketimbang menaikkan tarif pajak daerah yang berisiko membebani masyarakat. Salah satu contoh aset yang disebut belum produktif adalah Hotel Mutiara, milik Pemda DIY, yang hingga kini belum menambah penerimaan daerah.
Optimalisasi aset, ujar Eko, harus ditindaklanjuti dengan inventarisasi dan identifikasi menyeluruh. Ia menekankan agar kebijakan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diwujudkan melalui strategi konkret dan terukur.
Selain aset menganggur, ia menyoroti performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal dalam menghasilkan pendapatan maupun memberi layanan publik. Reformasi BUMD, menurut Eko, menjadi kebutuhan mendesak.
“BUMD yang sehat akan memperkuat ekonomi daerah dan menambah ruang fiskal,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan kinerja BUMD dapat membuka lebih banyak lapangan kerja sekaligus memicu aktivitas ekonomi baru. Tahun 2026 disebutnya harus menjadi momentum pembenahan struktur penerimaan daerah untuk menghadapi penyusutan ruang fiskal.
Eko menekankan agar Pemda DIY bergerak cepat dan memastikan seluruh proses pengelolaan aset dilakukan sesuai ketentuan hukum, guna mencegah potensi penyalahgunaan.
“Ruang fiskal boleh saja menyempit, tetapi inovasi dan keberanian mengambil langkah strategis tidak boleh berhenti. Ekonomi DIY harus tetap bergerak,” ujarnya. (ihd)






