JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengembalikan jejak Alas Mentaok, kawasan yang dikenal sebagai cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam, melalui pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kotagede. RTH publik tersebut akan dibangun di Kampung Tegalgendu RW 11, Kelurahan Prenggan, Kotagede.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rina Aryati Nugraha menjelaskan, RTH publik di Tegalgendu akan memiliki luas sekitar 800 meter persegi dan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Yogyakarta. Pembangunan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2026.
“RTH publik di Tegalgendu kami rancang dengan konsep Taman Mentaok, sebagai pengingat bahwa wilayah Kotagede dahulu berawal dari hutan mentaok,” ujar Rina, Kamis (8/1/2026).
Konsep taman tersebut mengedepankan unsur sejarah dan budaya Kotagede yang dikemas secara lebih modern. Dari sisi vegetasi, kawasan ini akan ditanami pohon mentaok yang dipadukan dengan berbagai jenis pohon dan tanaman lain. Selain itu, taman akan dilengkapi pendopo dan gazebo sebagai ruang aktivitas dan interaksi masyarakat.
Menurut Rina, kehadiran Taman Mentaok diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai sarana edukasi sejarah bagi warga dan pengunjung. “RTH ini diharapkan dapat menunjang kawasan Kotagede, sekaligus menjadi ruang publik yang edukatif dan berkarakter,” katanya.
RTH publik Tegalgendu juga akan difungsikan sebagai lokasi pengolahan sampah organik kering, seperti daun-daunan. Untuk mendukung pengelolaan lingkungan, DLH Kota Yogyakarta akan membangun biopori memanjang di bawah jalur pedestrian agar fungsi resapan air tetap optimal tanpa mengurangi luasan RTH.
Pembangunan tahap awal RTH publik Tegalgendu dibiayai melalui APBD Kota Yogyakarta 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp 640 juta. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penataan pedestrian dan pembangunan biopori sebagai kontribusi dalam penanganan persoalan sampah. Penataan lanjutan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Selain di Kotagede, Pemkot Yogyakarta juga merencanakan pembangunan taman lalu lintas di kawasan Nitikan. RTH publik di Nitikan memiliki luas sekitar 1.700 meter persegi dan berdiri di atas lahan milik pemkot, dengan anggaran sekitar Rp 1,65 miliar dari APBD.
Taman Lalu Lintas di Nitikan dibangun sebagai pengganti taman serupa di kawasan Terminal Giwangan yang akan ditata ulang. Pembangunan mencakup area taman lalu lintas, pendopo, serta ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat secara luas. (ihd)






