Kemendagri Tegaskan Pentingnya Integrasi Proses Bisnis Perencanaan dan Evaluasi APBD dalam SIPD-RI

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Pemutakhiran dan Integrasi Proses Bisnis Perencanaan Anggaran Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) yang digelar secara hybrid dari El Hotel, Jakarta Utara, pada 9–10 Desember 2025.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya kita memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara nasional,” katanya, Selasa (9/12/2025).

Maurits menjelaskan, peran Kemendagri dan pemerintah provinsi dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 314, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) provinsi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD.

“Dan Pasal 315, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap Rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD [dan] Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Penjabaran APBD,” jelasnya.

Ia menambahkan, amanat tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur tata cara evaluasi Rancangan Perda tentang APBD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Karena itu, penguatan proses bisnis E-Evaluasi APBD dinilai penting untuk menyamakan persepsi antara Kemendagri, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Maurits menyebut pengembangan E-Evaluasi APBD dalam SIPD-RI diarahkan untuk menyediakan aplikasi yang memfasilitasi proses evaluasi APBD sekaligus mendorong integrasinya ke dalam SIPD-RI. Aplikasi tersebut diharapkan membantu para evaluator APBD menjadi lebih terampil.

“Sehingga diharapkan bagi evaluator APBD menjadi mahir dan mampu dalam mengoperasionalkan aplikasi tersebut dalam proses evaluasi APBD pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia berharap penyusunan dan pemutakhiran proses bisnis E-Evaluasi APBD dapat menjadi fondasi peningkatan kualitas APBD sekaligus memperkuat integritas tata kelola keuangan daerah. Ditjen Bina Keuda, lanjutnya, berkomitmen mengawal implementasi SIPD-RI serta memastikan seluruh daerah dapat memanfaatkannya secara optimal.

“Kegiatan hari ini bukan hanya forum diskusi, tetapi momentum penting untuk membangun kesepahaman bersama mengenai arah reformasi perencanaan dan penganggaran daerah,” pungkasnya. (Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable, LBH Peradi Profesional Ajukan Keberatan
Kemendagri Gandeng Pemda Percepat Verifikasi dan Validasi untuk Implementasi KDKMP
Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Pemulihan Infrastruktur Padang Pariaman Terus Dipercepat
Mitigasi Pascabanjir Tapteng, Satgas PRR Fokus Perkuat Tanggul Sungai
REKRUTMEN PEJABAT TIDAK BERBASIS KOMPETENSI DAN AKHLAKUL KARIMAH
Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Pendataan Demi Penyaluran BSPS yang Tepat Sasaran
Mendagri Ajak Warga Menteng Tenggulun Perkuat Kebersamaan Lewat Nobar Final Piala Dunia
Presiden ASTAF Datuk Halim Halim Kader Apresiasi Wasit Indone-sia, Sebut Siap Bersaing di Level Internasional

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:45 WIB

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable, LBH Peradi Profesional Ajukan Keberatan

Senin, 20 Juli 2026 - 19:55 WIB

Kemendagri Gandeng Pemda Percepat Verifikasi dan Validasi untuk Implementasi KDKMP

Senin, 20 Juli 2026 - 19:10 WIB

Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Pemulihan Infrastruktur Padang Pariaman Terus Dipercepat

Senin, 20 Juli 2026 - 19:05 WIB

Mitigasi Pascabanjir Tapteng, Satgas PRR Fokus Perkuat Tanggul Sungai

Senin, 20 Juli 2026 - 15:33 WIB

REKRUTMEN PEJABAT TIDAK BERBASIS KOMPETENSI DAN AKHLAKUL KARIMAH

Berita Terbaru