JOGJAOKE.COM, Semarang — Upaya pengembangan terapi sel punca di Indonesia memasuki tahap krusial. Riset yang kian intensif dan praktik klinis yang mulai tertata disorot dalam simposium bersama Stem Cell and Cancer Research (SCCR) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang digelar di Semarang, akhir pekan lalu.
Pertemuan ilmiah tersebut mempertemukan peneliti, regulator, serta tenaga klinis untuk menyelaraskan arah hilirisasi riset menuju layanan medis yang aman, efektif, dan dapat diakses publik. Di tengah meningkatnya minat masyarakat, aspek regulasi dan sertifikasi ditegaskan sebagai kunci keselamatan pasien.
Ketua Komite Sel Punca Indonesia, Prof. Amin Soebandrio, menyampaikan bahwa hanya produk dan layanan dari laboratorium tersertifikasi serta fasilitas berizin yang boleh digunakan dalam praktik klinis. Hingga kini, baru sebagian laboratorium di Indonesia yang mengantongi sertifikasi dari Kementerian Kesehatan dan Badan POM. Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan perlunya edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur layanan komersial yang belum tervalidasi secara ilmiah.
Pengawasan ketat, tambahnya, diperlukan untuk mencegah praktik berisiko dan memastikan terapi diberikan sesuai indikasi medis. “Keselamatan pasien harus menjadi pedoman utama,” ujarnya.
Direktur Utama RSCM, dr. Supriyanto Dharmoredjo, menegaskan bahwa RSCM telah ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu nasional untuk terapi sel punca. Ia menilai kolaborasi dengan SCCR dan institusi riset menjadi elemen penting guna menjamin standar produksi, keamanan, dan layanan sebelum terapi diperluas ke publik.
Dalam diskusi, sejumlah peserta menyoroti biaya terapi sel punca yang saat ini masih relatif tinggi. Besaran biaya sangat dipengaruhi dosis, jenis terapi, dan kebutuhan sel yang disesuaikan dengan berat badan pasien. Hilirisasi dan peningkatan kapasitas produksi diyakini dapat menekan harga seiring skala ekonomi dan inovasi teknologi.
Contoh hilirisasi di sektor ini disampaikan Prof. Agung Putra, yang menyebutkan upaya pendaftaran produk stem cell ke Badan POM, termasuk gel penyembuh luka berbasis sel, sebagai bukti transformasi riset menuju produk yang dapat dijangkau masyarakat. Riset, kata dia, tidak hanya diarahkan pada terapi berbiaya tinggi, tetapi juga produk regeneratif yang aplikatif dan memberi manfaat publik.
Untuk memperkuat fondasi layanan, peserta simposium menyepakati sejumlah langkah prioritas: penyusunan pedoman praktik klinis nasional berbasis bukti; peningkatan kapasitas laboratorium tersertifikasi melalui pelatihan dan investasi infrastruktur; penguatan literasi publik mengenai manfaat dan risiko terapi; serta dukungan regulator dan industri agar hasil riset dapat menjadi produk terdaftar yang terjangkau.
Transformasi terapi sel punca, menurut para pembicara, bukan sekadar pencapaian ilmiah, melainkan kerja ekosistem yang menuntut kolaborasi jangka panjang antara SCCR, RSCM, pemerintah, dan komunitas riset. Dengan tata kelola yang disiplin dan transparan, Indonesia dinila Iini memiliki peluang besar menghadirkan teknologi regenerative medicine yang aman, efektif, dan dapat dinikmati lebih banyak warga. (ihd)






