Sekjen Kemendagri Peringatkan Potensi Konflik akibat Lambannya Penegasan Batas Desa

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong percepatan penegasan batas desa untuk memberikan kepastian hukum serta mengurangi potensi konflik antardesa. Ia menegaskan bahwa batas desa memiliki dampak besar terhadap berbagai aspek pemerintahan, mulai dari besaran dana desa hingga upaya meminimalkan konflik antarmasyarakat.

“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini,” ujar Tomsi pada kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Tomsi mengungkapkan bahwa hingga saat ini penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen. Kondisi ini dinilainya masih sangat rendah sehingga diperlukan dukungan penuh dari Pemda untuk mempercepat penyelesaiannya.

Ia menekankan pentingnya komitmen Pemda untuk tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampaui capaian yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. “Oleh sebab itu saya minta kesadaran Bapak-Ibu sekalian yang hadir, berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi daripada targetnya. Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” tuturnya.

Tomsi juga mengingatkan bahwa apabila mengikuti pola perhitungan capaian saat ini, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya sekitar 6 hingga 7 persen. Angka itu membuat capaian nasional baru berada di kisaran 21 persen pada lima tahun mendatang. “Terus kapan mau 100 persennya?” kata Tomsi.

Untuk mendorong percepatan, ia meminta Pemda memprioritaskan desa yang tidak memiliki sengketa batas agar proses administrasinya dapat segera diselesaikan. Sementara itu, desa yang masih menghadapi sengketa dapat ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus.

“Bagi yang bersengketa yang memerlukan penanganan khusus, oke lah. Tapi yang aman-aman, yang jelas-jelas batasnya, yang sudah disepakati oleh para pihak, ini percepatan administrasinya tentunya sangat diharapkan,” jelasnya.

Tomsi berharap kegiatan sosialisasi dan Rakor teknis tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan penegasan batas desa. “Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, dan apa yang saya sampaikan tadi bisa betul-betul terwujud. Terlaksana dengan baik,” tandasnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemenkes dan Satgas PRR Pulihkan Ribuan Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana
Menko PMK dan Mendagri Tito Karnavian Tinjau Persiapan Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Wamendagri Ribka Haluk Serahkan Bantuan Pakan dan Lepas Bibit Lele di Panti Lansia Jayapura
Sidak RSUD Yowari, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien
SKB 7 Menteri Terbit, Penggunaan AI di Pendidikan Resmi Diatur
Mendagri Tito Apresiasi Bantuan Swasta Percepat Pemulihan Kesehatan Pascabencana
Keterlambatan Dana Otsus Dinilai Hambat Program Strategis di Papua
Kemendagri Rilis Data Kependudukan 2025, Usia Produktif Capai 69 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:12 WIB

Kemenkes dan Satgas PRR Pulihkan Ribuan Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:04 WIB

Menko PMK dan Mendagri Tito Karnavian Tinjau Persiapan Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:09 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Serahkan Bantuan Pakan dan Lepas Bibit Lele di Panti Lansia Jayapura

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:57 WIB

Sidak RSUD Yowari, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Rumah Sakit Tidak Boleh Tolak Pasien

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:52 WIB

SKB 7 Menteri Terbit, Penggunaan AI di Pendidikan Resmi Diatur

Berita Terbaru

Jogja

Kolaborasi HS dan YKHC Perluas Dakwah Salawat Lewat Musik

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:26 WIB