JOGJAOKE.COM, Kota Serang – Inspektorat Provinsi Banten menindaklanjuti hasil Rakornas Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Rakornas BPKP terkait pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Plt. Inspektur Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, mengatakan penyesuaian dilakukan terhadap indikator dan dimensi kapabilitas APIP sesuai arahan pusat.
“Kita sedang menyiapkan matriks dan gradasi level kapabilitas tiap elemen, agar pembinaan pengawasan di daerah semakin kuat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Nina menjelaskan, Inspektorat tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga memberikan konsultasi dan memastikan pelaksanaan program sesuai aturan.
“Kalau ada temuan yang tidak sesuai aturan, tentu harus diselesaikan. Kita juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan, upaya pengawasan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Banten untuk mewujudkan pemerintahan yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
“Kondusivitas daerah penting bagi investasi, ekonomi, dan penanganan stunting. Intinya, kita ingin memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa korupsi,” tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)






