JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan Standar Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Rabu (05/10).
Acara dibuka oleh Ronni Fajar Purba sebagai Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh Bapak Dedy Irsan sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Bapak Tri Arisiswanto Subekti sebagai perwakilan Dewan Masjid Indonesia Ranting Utan Panjang Kemayoran, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan masyarakat pengguna layanan keimigrasian.
Dalam sambutannya, Ronni Fajar menyampaikan pentingnya pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini sebagai wadah komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan dapat diperoleh masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area pelayanan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat yaitu Layanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, dan Layanan Paspor. Para peserta forum diberikan kesempatan untuk melihat secara langsung proses pelayanan dan memberikan umpan balik atas pelaksanaannya.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perlu dilakukan pengefektifan unit penanganan internal agar setiap pengaduan masyarakat dapat direspons dengan cepat, tepat, dan efektif. Kantor Imigrasi juga perlu membuka kanal komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun keluhan, serta memastikan setiap aspirasi tersebut dikelola secara responsif dan profesional, bukan sekadar reaktif terhadap persoalan yang muncul.” ucap Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman Jakarta Raya.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan paparan terkait pelayanan keimigrasian yang disampaikan oleh Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalananan RI, Fajar Harry Murcahyo, dan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dalam menjalankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dan menjadi contoh penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.(*)






