PWI Bekasi Raya Bekali Wartawan Soal UU Pers dan ITE: “Satu Kalimat Bisa Jadi Bukti Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengelar pembekalan dan sosialisasi penerapan Undang-Undang Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Aula PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1, Margajaya, Bekasi Selatan, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dikalangan insan Pers serta mewujudkan pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab, PWI Bekasi menghadirkan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Surya Safaat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari hingga perwakilan Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota AKP Sentot sebagai nasumber.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari menyampaikan  bahwa pentingnya wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip-prinsip peliputan yang baik untuk menjaga profesionalisme dan menghindari masalah hukum, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.

“Jurnalis rentan beririsan dengan pidana, karena itu perlunya penguatan etika penulisan, pemahaman UU Pers, dan niat yang baik dalam setiap tujuan dari penulisan,” kata Kajari yang akrab dipanggil ST Hapsari.

Kajari mengingatkan bahwa banyak kasus wartawan terjerat hukum karena “mens rea” unsur kesengajaan atau niat dalam perbuatan hukum.

“Bukan karena isi berita, melainkan isinya bertujuan untuk menjatuhkan nama baik orang lain,” terang Kajari.

Menurutnya, tulisan yang tampak biasa saja bisa menjadi delik hukum jika melewati batas fakta. Sebab
Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan bisa menjadi delik.

”Oleh karena itu setiap penulisan harus sesuai dengan kaidah etika jurnalis dan tetap memperhatikan hak-hak orang lain dan berpedoman pada hukum,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Momentum Kebersamaan, HUT ke-29 Kota Bekasi Hadirkan Hiburan dan Dukungan bagi UMKM
Musibah Longsor TPST Bantar Gebang Telan Korban Jiwa, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan
Setelah Padurenan, Lapangan Olahraga Kedua Akan Dibangun di Pondok Gede
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Generasi Muda Mengenang Sejarah Perjuangan Tokoh Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi Jadi Momentum Apresiasi bagi Pelaku Seni dan Budaya Daerah
Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu
Peringati HUT ke-29, Pemkot Bekasi Laksanakan Upacara Ziarah di TMP Bulan Kapal
Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:50 WIB

Momentum Kebersamaan, HUT ke-29 Kota Bekasi Hadirkan Hiburan dan Dukungan bagi UMKM

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:11 WIB

Setelah Padurenan, Lapangan Olahraga Kedua Akan Dibangun di Pondok Gede

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Generasi Muda Mengenang Sejarah Perjuangan Tokoh Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:04 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi Jadi Momentum Apresiasi bagi Pelaku Seni dan Budaya Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 18:04 WIB

Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu

Berita Terbaru