PWI Bekasi Raya Bekali Wartawan Soal UU Pers dan ITE: “Satu Kalimat Bisa Jadi Bukti Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengelar pembekalan dan sosialisasi penerapan Undang-Undang Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Aula PWI Bekasi Raya, Jl. Rawa Tembaga II No.1, Margajaya, Bekasi Selatan, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dikalangan insan Pers serta mewujudkan pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab, PWI Bekasi menghadirkan Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Surya Safaat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari hingga perwakilan Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota AKP Sentot sebagai nasumber.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari menyampaikan  bahwa pentingnya wartawan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip-prinsip peliputan yang baik untuk menjaga profesionalisme dan menghindari masalah hukum, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.

“Jurnalis rentan beririsan dengan pidana, karena itu perlunya penguatan etika penulisan, pemahaman UU Pers, dan niat yang baik dalam setiap tujuan dari penulisan,” kata Kajari yang akrab dipanggil ST Hapsari.

Kajari mengingatkan bahwa banyak kasus wartawan terjerat hukum karena “mens rea” unsur kesengajaan atau niat dalam perbuatan hukum.

“Bukan karena isi berita, melainkan isinya bertujuan untuk menjatuhkan nama baik orang lain,” terang Kajari.

Menurutnya, tulisan yang tampak biasa saja bisa menjadi delik hukum jika melewati batas fakta. Sebab
Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan bisa menjadi delik.

”Oleh karena itu setiap penulisan harus sesuai dengan kaidah etika jurnalis dan tetap memperhatikan hak-hak orang lain dan berpedoman pada hukum,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

1.000 Lubang Biopori Dibangun di Taman Persada Raya, Wali Kota Bekasi Dorong Lingkungan Mandiri
Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan
Bekasi Berbenah Jadi Kota Metropolis Modern, Harris Bobihoe Dorong Pembangunan Terintegrasi
Pemkot Bekasi Fasilitasi Pelatihan Izin BPOM untuk Perkuat Daya Saing UMKM
DLH Kota Bekasi Intensifkan Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Limbah Diburu
Rooftop Pasar Baru Terus Dibenahi, Tri Adhianto Siapkan Infrastruktur Penunjang Pedagang
Perkuat Peran Kader, DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Program KB
SPN Polda Banten Gelar Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri SPKT 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32 WIB

1.000 Lubang Biopori Dibangun di Taman Persada Raya, Wali Kota Bekasi Dorong Lingkungan Mandiri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:35 WIB

Jaringan Agen BRILink BRI KC Cikarang Semakin Dekat dan Cepat Untuk Layanan Perbankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:05 WIB

Bekasi Berbenah Jadi Kota Metropolis Modern, Harris Bobihoe Dorong Pembangunan Terintegrasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Bekasi Fasilitasi Pelatihan Izin BPOM untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:04 WIB

DLH Kota Bekasi Intensifkan Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Limbah Diburu

Berita Terbaru