Dirjen Keuda: Pemda Diberi Fleksibilitas Kelola Keuangan untuk Kondisi Mendesak

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jatinangor – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud menyampaikan komitmennya dalam mendukung daerah yang terdampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) 2026. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

“Kita akan melihat mana daerah yang terdampak cukup dalam akibat penyesuaian dari TKD 2026 dan kami nanti akan di belakang untuk men-support,” ujarnya.

Rakor yang diikuti para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan arah kebijakan pembangunan antara pusat dan daerah. Restuardy juga menyinggung arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka forum tersebut.

“Intinya, Bapak Menteri menyampaikan kepada kita bahwa forum ini setidak-tidaknya dapat menginisiasi langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan penyusunan anggaran di 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar daerah telah menyelesaikan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada pertengahan Juli 2025 untuk kabupaten/kota dan akhir Juni 2025 untuk provinsi. Daerah juga telah menyelesaikan beberapa dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Restuardy meminta daerah melakukan exercise dan efisiensi pada pengalokasian anggaran, terutama di sisi aktivitas dan penunjang, tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. “Di dalam RKPD sejatinya kita sudah melakukan pengelompokan untuk sub-kegiatan, yakni aktivitas, layanan, dan penunjang,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya daerah memahami regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif. Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki kewenangan strategis sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam paparannya, Fatoni juga menyoroti fleksibilitas Pemda dalam melakukan kebijakan keuangan, termasuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi darurat dan keperluan mendesak tanpa harus menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan, kepala daerah dapat mengambil tindakan cepat dalam situasi darurat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Negara harus hadir, tidak usah menunggu waktu lagi, karena akan ada kerugian yang lebih besar,” tegas Fatoni.

Ia juga mengajak Pemda untuk mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan pembangunan, baik melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Pemda juga dapat memanfaatkan berbagai program dari kementerian dan lembaga untuk mendukung pembangunan. “Daerah harus segera ambil peluang ini,” ujarnya.

Fatoni menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendampingi dan memfasilitasi Pemda dalam menghadapi dinamika fiskal pada tahun anggaran 2026. “Kami siap kapan saja bisa diajak berdiskusi. Kita bisa berkoordinasi. Kami siap untuk melakukan fasilitasi, melakukan pembinaan sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah
Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta
Mendagri Tekankan Kesiapsiagaan Pemda Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Lebaran
Mendagri Tekankan Pentingnya UMKM untuk Stabilitas Ekonomi
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB