JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mencatat prestasi tingkat nasional. Dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemkot Yogyakarta meraih predikat AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai 95,45, menjadi salah satu daerah dengan penyelenggaraan kearsipan terbaik di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Selasa (21/10). Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola arsip pemerintah daerah agar semakin tertib, aman, serta bernilai guna bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala ANRI Mego Pinandito mengatakan, penilaian dilakukan terhadap kinerja penyelenggaraan kearsipan di kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga tertib arsip sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dari Yogyakarta, penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana. Ia menjelaskan bahwa hasil tersebut diperoleh dari kombinasi 60 persen pengelolaan arsip statis oleh DPK dan 40 persen pengelolaan arsip dinamis di masing-masing perangkat daerah.
“Pencapaian ini merupakan bentuk kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menjaga sistem arsip yang tertib dan terintegrasi. Selain itu, hasil ini turut mendorong peningkatan nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Afia, Jumat (24/10/2025).
Afia menuturkan, ada tiga hal penting yang mencerminkan keberhasilan tata kelola arsip di Kota Yogyakarta. “Pertama, membuktikan bahwa Lembaga Kearsipan Daerah telah menjalankan tugas sesuai kaidah yang berlaku. Kedua, meningkatnya kesadaran perangkat daerah terhadap pentingnya arsip. Ketiga, menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan arsip setiap tahun,” ujarnya.
Ke depan, DPK berkomitmen untuk memperluas inovasi sistem kearsipan digital, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat dan perangkat daerah mengenai pentingnya pengelolaan arsip berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi motivasi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola arsip agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pemerintahan modern,” kata Afia. (ihd)






