Satgas Pangan Polda Banten Resmikan Sistem Whistleblowing untuk Pantau Stabilitas Harga

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Satgas Pangan meluncurkan program kolaboratif strategis dengan berbagai instansi terkait pada Rabu (22/10). Program ini mencakup pembentukan Command Center Satgas Pangan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian, hingga pelaksanaan operasi pasar lintas instansi.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang diinisiasi oleh AKBP M. Nuril Huda Sofwan S.,A.g dalam rangka implementasi proyek perubahan peserta PKN II angkatan XXVI TA 2025. Polda Banten dalam menekan praktik mafia pangan, termasuk harga diatas HET, praktek monopoli, penimbunan, pengoplosan, pengurangan takaran, dan kecurangan distribusi pangan. Dengan adanya integrasi data pangan secara real-time, Command Center Satgas Pangan diharapkan menjadi pusat kendali dalam memantau stok, harga, dan distribusi pangan dari produsen hingga konsumen.

AKBP M. Nuril menjelaskan, kolaborasi ini dirancang agar pengawasan pangan dapat lebih efektif, terkoordinasi, dan transparan. “Kami membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dini melalui integrasi data, operasi gabungan, dan kanal pelaporan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Polda Banten juga menyiapkan mekanisme Whistleblowing System melalui kanal hotline sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan penimbunan atau ketidakwajaran harga pangan. Identitas pelapor akan dilindungi, dan masyarakat berperan langsung dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Banten.

“Satgas Pangan hadir bukan hanya untuk menindak pelaku penyimpangan, tetapi untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia pangan serta memastikan harga dan distribusi bahan pokok tetap stabil,” tegas Dirreskrimsus.

Diakhir, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyatakan Program yang diinisiasi AKBP M. Nuril Sofwan ini dapat berkesinambungan dan menjadi Role model bagi Wilayah lainnya. Selain itu program ini melibatkan berbagai tahapan strategis, mulai dari pembentukan tim efektif, sosialisasi ke pemangku kepentingan, penandatanganan MoU, peresmian Command Center, hingga edukasi publik terkait mekanisme pelaporan WhistleBlowing System. (Bidhumas)

Berita Terkait

Polda Banten Intensifkan Pencarian DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
TP PKK Banten Dorong Desa Berkembang Menjadi Mandiri Lewat Penilaian Lomba PKK 2025
Kegiatan Nonformal Forkopimda Dinilai Andra Soni Efektif Perkuat Kerja Sama dan Stabilitas Daerah
Pemkot Bekasi Gencarkan Pembangunan Polder Air sebagai Langkah Antisipasi Musim Hujan
Kapolda Banten Dorong Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Melalui BOS V2 bagi Bhabinkamtibmas
Kadisdik, Kajari, dan Kadis Ketapangtanikan Lakukan Monitoring Program Makanan Bergizi di Sekolah
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Luncurkan Gerakan Tanam Jagung sebagai Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM
250 Pejabat Baru Siap Bawa Energi Baru bagi Pemerintahan Kota Bekasi yang Bersih dan Kompeten

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Polda Banten Intensifkan Pencarian DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:46 WIB

TP PKK Banten Dorong Desa Berkembang Menjadi Mandiri Lewat Penilaian Lomba PKK 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Pemkot Bekasi Gencarkan Pembangunan Polder Air sebagai Langkah Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Kapolda Banten Dorong Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Melalui BOS V2 bagi Bhabinkamtibmas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Kadisdik, Kajari, dan Kadis Ketapangtanikan Lakukan Monitoring Program Makanan Bergizi di Sekolah

Berita Terbaru