Kanim Cilegon Edukasi Perusahaan Soal Prosedur ITK, ITAS, dan ITAP dalam Sosialisasi Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal di Hotel Aston Anyer, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan di Kota Cilegon terhadap regulasi keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai perusahaan besar di wilayah Cilegon yang memiliki keterkaitan dengan pengurusan izin tinggal. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam penerapan aturan keimigrasian.

Hadir sebagai pembicara utama, perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian memaparkan materi mengenai prosedur terbaru serta jenis-jenis izin tinggal, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP). Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi yang berlaku bagi pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon turut menjelaskan keterkaitan antara izin tinggal dan aspek ketenagakerjaan, termasuk mekanisme Rekomendasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta prosedur penempatan TKA. Hal ini untuk memastikan kepatuhan ganda perusahaan, baik dari sisi keimigrasian maupun ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, perusahaan dapat memahami secara komprehensif seluruh peraturan izin tinggal sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memperlancar investasi di Kota Cilegon. Kepatuhan administrasi keimigrasian yang baik mencerminkan komitmen perusahaan terhadap hukum di Indonesia,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama sesi diskusi dan tanya jawab. Para perwakilan perusahaan menyambut baik inisiatif Imigrasi Cilegon dan mengapresiasi penyampaian materi yang dinilai lugas dan komprehensif.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan, komunikasi, dan koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menciptakan ekosistem usaha yang patuh hukum serta kondusif bagi iklim investasi di wilayah Cilegon dan sekitarnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Kurangi Ketergantungan Gawai, Wagub Banten Dorong Anak Gemar Bermain Catur
Wagub Dimyati: Dai Punya Peran Penting dalam Meningkatkan Pemahaman Keislaman Masyarakat
Wagub Banten Dimyati Dorong Pengusaha Asal Pariaman Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja
Wagub Dimyati Ajak Warga Panjatkan Doa untuk Keselamatan Banten
Sepuluh Hari Pencarian Arupadhatu I, Andra Soni: Dedikasi Relawan Patut Diapresiasi
Wagub Dimyati Dorong Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Kurangi Ketergantungan Gawai, Wagub Banten Dorong Anak Gemar Bermain Catur

Minggu, 20 September 2026 - 17:06 WIB

Wagub Dimyati: Dai Punya Peran Penting dalam Meningkatkan Pemahaman Keislaman Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Wagub Banten Dimyati Dorong Pengusaha Asal Pariaman Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Nasional

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Senin, 21 Sep 2026 - 15:06 WIB