Andra Soni Pimpin Rakor Penanganan Pengangkutan Tambang, Tekankan Koordinasi Antarwilayah

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang agar aktivitasnya tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk pengangkut tambang di sejumlah wilayah, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, mengalami peningkatan cukup signifikan. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang lebih tegas dan terintegrasi antarwilayah.

“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas lalu lintas truk tambang di jalur arteri. Menanggapi hal itu, ia meminta agar kendaraan pengangkut tambang dari Cilegon tidak lagi melewati jalur arteri yang melintasi Kramatwatu dan wajib masuk melalui jalan tol.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis, Makanya pemerintah akan mengatur itu,” ujarnya.

Untuk memastikan pengaturan ini berjalan efektif, Andra Soni memerintahkan dinas terkait bersama aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.

Rakor tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Diskusi Santai dan Mancing Bersama, Bupati Pandeglang Ajak Wartawan Jaga Harmonisasi
Banten Siapkan Strategi Empat Pelabuhan untuk Urai Kepadatan Arus Mudik 2026
Sinergi Polri dan Buruh, Bakti Sosial dan Renovasi Rumah Warnai HUT KSPSI
Pos Kesehatan Merah Putih Hadir di Lebak, Fokus Deteksi Hipertensi dan Diabetes
Musda XI Golkar Pandeglang Kukuhkan Kepemimpinan Baru Secara Aklamasi
Musda XI Golkar Pandeglang Berlangsung Kondusif, Agus Khotibul Umam Resmi Jadi Ketua DPD II
Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah Tekankan Peran Konstruktif Ormas bagi Harmoni Daerah
Dukung Program CKG Prabowo Subianto, Pemprov Banten Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 18:00 WIB

Banten Siapkan Strategi Empat Pelabuhan untuk Urai Kepadatan Arus Mudik 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

Sinergi Polri dan Buruh, Bakti Sosial dan Renovasi Rumah Warnai HUT KSPSI

Senin, 16 Februari 2026 - 16:17 WIB

Pos Kesehatan Merah Putih Hadir di Lebak, Fokus Deteksi Hipertensi dan Diabetes

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musda XI Golkar Pandeglang Kukuhkan Kepemimpinan Baru Secara Aklamasi

Senin, 16 Februari 2026 - 13:18 WIB

Musda XI Golkar Pandeglang Berlangsung Kondusif, Agus Khotibul Umam Resmi Jadi Ketua DPD II

Berita Terbaru