Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas, Wamendagri Bima Arya Minta Perda KTR Diterapkan Secara Nyata

Rabu, 4 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penegakan regulasi tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, dari paparan dan dampak negatif tembakau demi mewujudkan sumber daya manusia yang sehat menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Bima saat menghadiri Lokakarya Nasional Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa pengendalian tembakau dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Bima mengatakan, keberhasilan Indonesia menjadi negara maju bergantung pada kemampuan seluruh pihak dalam mengoptimalkan bonus demografi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk di bidang kesehatan. Menurutnya, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan karena bonus demografi tidak berlangsung selamanya.

“Bonus demografi kalau tidak diolah, bonus demografi kalau tidak dimaksimalkan, maka mimpi kita menjadi negara maju tidak akan kejadian,” ujarnya.

Bima menyoroti strategi industri tembakau yang menggunakan berbagai pendekatan untuk menjangkau konsumen usia muda. Menurutnya, kemasan dan iklan produk rokok kini dirancang dengan tampilan serta narasi menarik yang berpotensi memengaruhi anak-anak dan mendorong perilaku merokok sejak dini. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar upaya pelindungan generasi muda tidak terhambat oleh kepentingan industri tembakau.

Karena itu, Bima mengingatkan Pemda agar tidak melemahkan regulasi KTR yang telah ditetapkan. “Perda-Perda KTR yang sudah maju, yang sudah berjalan, jangan pernah mundur, jangan pernah direvisi, jangan pernah kemudian dikendalikan oleh industri tembakau,” tegasnya.

Ia meminta para kepala daerah memastikan Perda KTR tidak hanya berhenti pada penetapan regulasi, tetapi juga diterapkan secara konsisten. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui penganggaran, pengawasan langsung di lapangan, penindakan terhadap pelanggaran, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, regulasi yang telah disusun dapat memberikan pelindungan nyata bagi masyarakat.

Bima juga mengapresiasi ADINKES yang konsisten mengawal isu pengendalian tembakau dan penanggulangan TBC. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemda, dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan diperlukan untuk memastikan kebijakan pelindungan kesehatan masyarakat berjalan secara berkelanjutan.

“Kemendagri siap menjadi penjaga gawang, benteng terakhir untuk melindungi secara hukum, secara undang-undang (UU), anak-anak muda kita dari dampak negatif … tembakau tadi,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tim Nasional Puji BAHU TEMAN, Sleman Perluas Akses Keadilan
‎Kawat Berduri Picu Polemik, Pemda DIY Sentil Koordinasi Polisi
Forum Kebangsaan DIY Desak DPR Bahas Usulan Pemakzulan Gibran
‎Mutasi Besar Polri Guncang Jogja, Ihsan Gantikan Ari Pimpin Polresta
Prof Edy Dorong Pamong Kalurahan Kawal Keistimewaan DIY Hingga Masyarakat
Penumpang Kereta Melonjak 12,9 Persen, KAI Daop 6 Panen Kepercayaan
KADIN DIY dan DJP Perkuat Kolaborasi, Dorong Kepatuhan Pajak Pengusaha
Danrem Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:29 WIB

Tim Nasional Puji BAHU TEMAN, Sleman Perluas Akses Keadilan

Rabu, 4 November 2026 - 14:07 WIB

Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas, Wamendagri Bima Arya Minta Perda KTR Diterapkan Secara Nyata

Rabu, 4 November 2026 - 13:18 WIB

Forum Kebangsaan DIY Desak DPR Bahas Usulan Pemakzulan Gibran

Rabu, 4 November 2026 - 11:44 WIB

‎Mutasi Besar Polri Guncang Jogja, Ihsan Gantikan Ari Pimpin Polresta

Rabu, 4 November 2026 - 10:43 WIB

Prof Edy Dorong Pamong Kalurahan Kawal Keistimewaan DIY Hingga Masyarakat

Berita Terbaru

Jakarta

Kawal Prabowo, SMSI Siapkan Masukan Kritis

Rabu, 4 Nov 2026 - 15:54 WIB

Yogyakarta

Tim Nasional Puji BAHU TEMAN, Sleman Perluas Akses Keadilan

Rabu, 4 Nov 2026 - 15:29 WIB