Jaga Kepastian Hukum Hubungan Industrial, Menaker Soroti Peran Hakim Ad Hoc PHI

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melayani foto bersama peserta usai acara Pembekalan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melayani foto bersama peserta usai acara Pembekalan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jakarta

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha yang menghadapi perselisihan hubungan industrial. Dalam proses tersebut, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berperan memberikan perspektif dari unsur pekerja dan pengusaha.

Menurut Yassierli, hakim ad hoc yang berasal dari unsur pekerja dan pengusaha memiliki pengalaman yang dapat membantu majelis memahami persoalan hubungan kerja dari kedua sisi secara lebih utuh.

“Keberadaan hakim ad hoc memberikan perspektif yang penting dalam memahami persoalan hubungan industrial. Pengalaman praktik yang dimiliki juga dapat membantu mengurai persoalan teknis yang muncul dalam persidangan,” ujar Yassierli dalam Pembekalan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Yassierli menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, hakim ad hoc menjadi bagian dari majelis yang memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial. Pengalaman dan keahlian yang dimiliki dapat membantu memberikan analisis terhadap persoalan teknis yang muncul dalam perkara.

“Putusan harus mempertimbangkan hukum, perjanjian yang ada, kebiasaan, dan keadilan. Karena itu, integritas dan profesionalisme hakim menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, integritas hakim antara lain tercermin dari sikap menolak intervensi dan memperlakukan para pihak secara setara dalam proses penyelesaian perkara. Pertimbangan yang adil dan jelas diharapkan memberikan kepastian bagi para pihak dalam menghadapi perselisihan hubungan industrial.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan hubungan industrial perlu diarahkan dari pola negative sum-game, ketika kepentingan pekerja dan pengusaha dipandang berlawanan, menuju positive sum-game yang memungkinkan kedua pihak menciptakan nilai bersama secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, hubungan industrial yang berkelanjutan perlu dibangun melalui dialog sosial, perlakuan yang adil, kondisi kerja yang memberikan rasa aman dan kesejahteraan, serta keterlibatan serikat pekerja dalam penyelesaian persoalan di perusahaan.

“Pada akhirnya, kita ingin bergerak dari kepatuhan minimum menuju hubungan yang harmonis dan produktif, kemudian menciptakan nilai bersama yang berkelanjutan. Dalam proses itu, hakim ad hoc PHI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keseimbangan perspektif,” ujarnya.(lsi)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Gubernur Lampung Minta Satlinmas Perkuat Kesiapsiagaan Jaga Keamanan Masyarakat
Mendagri Tito Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional
Mendagri Tito Minta Pemda Aktif Kendalikan Inflasi di Daerah
MagangHub Batch 2 Dimulai, Puluhan Ribu Peserta Siap Masuki Dunia Kerja
Cegah Kecelakaan di Tempat Kerja, Wamenaker Dorong Penerapan Higiene Industri
Implementasi Wajib Halal Dipercepat, Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda
Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan, Kasatgas PRR Lakukan Update Tiap Pekan
Kasatgas Tito Kawal Pendidikan Pascabencana, 4.922 Sekolah Kembali Laksanakan Pembelajaran

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:36 WIB

Gubernur Lampung Minta Satlinmas Perkuat Kesiapsiagaan Jaga Keamanan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 20:43 WIB

Mendagri Tito Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 16:43 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Aktif Kendalikan Inflasi di Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 15:00 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai, Puluhan Ribu Peserta Siap Masuki Dunia Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 13:51 WIB

Cegah Kecelakaan di Tempat Kerja, Wamenaker Dorong Penerapan Higiene Industri

Berita Terbaru