JOGJAOKE.COM, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta membuka layanan uji emisi gratis bagi kendaraan dinas dan pribadi masyarakat selama dua hari berturut-turut di Balai Kota Yogyakarta resmi.
Program tersebut digelar Dinas Lingkungan Hidup sebagai rangkaian Road to HUT ke-270 Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Uji emisi berlangsung Selasa dan Kamis, 22 serta 24 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap harinya bagi masyarakat.
Kepala DLH Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq mengatakan layanan menyasar kendaraan roda empat dan sepeda motor berbahan bakar bensin maupun solar milik masyarakat.
“Kita mempunyai target Kota Yogyakarta menjadi kota yang lingkungannya nyaman, aman, sehat, bersih, dan asri,” kata Rajwan saat memberikan keterangan, Selasa (22/9/2026).
Menurut Rajwan, udara bersih dan nyaman dihirup menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pengelolaan lingkungan perkotaan Yogyakarta yang sehat dan berkelanjutan.
“Harapan kita dengan kendaraan yang kita uji ini berada di bawah ambang batas polusi udara atau emisi udara,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk kendaraan bensin, petugas menguji kadar karbon monoksida dan hidrokarbon yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor tersebut secara langsung.
Sementara kendaraan berbahan bakar solar menjalani pengujian opasitas untuk mengukur tingkat kepekatan asap gas buang kendaraan sesuai standar berlaku.
Rajwan menjelaskan setiap kendaraan memiliki batas ambang baku mutu berbeda sesuai tahun pembuatan dan karakteristik bahan bakarnya masing-masing di Indonesia.
“Kalau nanti dari hasil pengujian tidak memenuhi ambang batas baku mutu atau tidak lolos emisi, kami berikan rekomendasi,” terangnya.
Kendaraan yang tidak lolos akan direkomendasikan menjalani perbaikan atau servis agar emisinya kembali memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan yang berlaku.
DLH juga akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang memiliki perangkat pengujian KIR kendaraan bermotor untuk mendukung pengawasan emisi.
“Harapannya nanti kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi di Kota Yogyakarta betul-betul memenuhi baku mutu emisi,” kata Rajwan dalam kesempatan tersebut.
Setiap hari, DLH menargetkan sekitar 60 kendaraan mengikuti pemeriksaan gratis yang digelar di Kompleks Balai Kota Yogyakarta selama dua hari.
Rajwan menyebut kualitas udara Kota Yogyakarta secara umum berada pada angka 10 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU.
Angka tersebut masuk kategori baik, dengan sejumlah parameter pengukuran antara lain kadar karbon monoksida dan hidrokarbon di udara Kota Yogyakarta.
Pada hari pertama, sebagian besar kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta dinyatakan lolos dan memperoleh stiker penanda telah memenuhi standar emisi kendaraan.
Petugas Inspektorat Kota Yogyakarta Andre mengatakan kendaraan dinas yang dibawanya lolos uji karena rutin menjalani perawatan dan servis berkala.(waw)






