Wagub Dimyati Dorong Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) sangat penting dan mendesak. Regulasi baru tersebut dinilai krusial untuk mengatur dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) saat menghadapi persoalan perdata dengan Warga Negara Asing (WNA).

​“Perkara perdata dengan orang asing itu cakupannya luas, seperti perkawinan campuran, warisan, hibah, sengketa gana-gini, hingga urusan bisnis. Kehadiran undang-undang ini sangat dinantikan oleh WNI yang memiliki hubungan perkawinan campur atau berbisnis dengan orang asing,” ungkap Wagub Dimyati usai menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait RUU HPI di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (18/9/2026).

​Menurut Wagub Dimyati, WNI kerap berada di posisi yang lemah dan sering kali kalah ketika terjadi sengketa dengan WNA. Apalagi, dalam praktik hukum internasional, hukum asing terkadang dianggap lebih kuat dibandingkan hukum nasional. Oleh sebab itu, ia berharap Pansus DPR RI dapat mengakomodasi permasalahan tersebut agar celah kelemahan hukum Indonesia dapat diantisipasi.

​Selain urusan sengketa, Wagub Dimyati juga menyoroti aturan mengenai batas usia 18 tahun bagi anak hasil perkawinan campuran untuk memilih kewarganegaraan yang akan diatur lebih detail dalam RUU ini. Ia mengusulkan agar batasan usia tersebut dikaji ulang.

​“Usia 18 tahun itu umumnya baru lulus SMA. Jika harus memilih di usia tersebut, habislah investasi negara terhadap anak-anak yang unggul, mengingat biaya untuk menempuh pendidikan S-1 dan S-2 sangat mahal. Kami berharap dalam undang-undang ini batas waktunya bisa diperpanjang hingga mereka lulus S-2, yakni di kisaran usia 25 sampai 26 tahun,” paparnya.

​Sementara itu, Ketua Pansus DPR RI untuk RUU HPI, Martin Daniel Tumbelaka, menyatakan bahwa kunjungannya ke Provinsi Banten bertujuan untuk ‘belanja masalah’ sebelum menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah pusat.

​“Tujuan utama kehadiran RUU Hukum Perdata Internasional ini adalah memberikan kepastian hukum bagi warga negara yang memiliki masalah lintas negara,” tegas Martin.

​Terkait usulan usia anak, Martin membenarkan bahwa Pansus juga banyak menerima masukan dari berbagai daerah yang menilai batas usia 18 tahun untuk menentukan kewarganegaraan dinilai terlalu cepat.

​“Kami terus mencari masukan sebanyak-banyaknya dan sedalam-dalamnya. Tujuannya, agar saat kami menyusun aturan ini, hasilnya betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kita ingin hadirkan kepastian hukum untuk masyarakat Indonesia yang memiliki persoalan antarnegara atau dengan warga negara asing,” pungkas Martin.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Pangan Daerah, Pemprov Banten Kawal Pasokan Pupuk dan Tindak Tegas Penyelewengan
Dorong Partisipasi Warga, Gubernur Andra Soni Minta Seluruh OPD dan Badan Publik Banten Optimalkan PPID
Wujudkan Pembangunan Transparan, Wagub Dimyati Pacu Kolaborasi Strategis Pemprov Banten dan Sektor Swasta
Dorong Transparansi dan Efektivitas Pembangunan, Banten Terapkan Skema Sinergi CSR Pertama di Indonesia
Sasar Pendidikan Basis Keluarga, Tinawati Andra Soni Optimalkan Peran Kader PKK dalam Program Mengajar
Tekan Angka Keretakan Rumah Tangga, Pemprov Banten Tekankan Pentingnya Edukasi Komunikasi Keluarga
Tingkatkan Daya Saing Produk Unggas dan Peternakan, Pemprov Banten Optimalkan Sinergi Peternak dan Pelaku Usaha
Gubernur Andra Soni : Pemprov Banten Komitmen Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Berantas Pungli dan Perilaku Koruptif

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:11 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Daerah, Pemprov Banten Kawal Pasokan Pupuk dan Tindak Tegas Penyelewengan

Kamis, 5 November 2026 - 22:24 WIB

Dorong Partisipasi Warga, Gubernur Andra Soni Minta Seluruh OPD dan Badan Publik Banten Optimalkan PPID

Kamis, 5 November 2026 - 21:13 WIB

Wujudkan Pembangunan Transparan, Wagub Dimyati Pacu Kolaborasi Strategis Pemprov Banten dan Sektor Swasta

Kamis, 5 November 2026 - 20:40 WIB

Dorong Transparansi dan Efektivitas Pembangunan, Banten Terapkan Skema Sinergi CSR Pertama di Indonesia

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WIB

Sasar Pendidikan Basis Keluarga, Tinawati Andra Soni Optimalkan Peran Kader PKK dalam Program Mengajar

Berita Terbaru

Rakor ISEI Cabang Yogyakarta

Yogyakarta

Lima Kandidat Berebut Kursi Ketua ISEI Yogyakarta, Didi Unggul

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:34 WIB