Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Pelindungan Ketenagakerjaan

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan pelindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

“Hakikatnya kami dari Kemendagri mendukung terkait perlindungan ketenagakerjaan ini,” ujar Wiyagus.

Ia juga menyoroti sejumlah aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk perencanaan dan informasi ketenagakerjaan. Menurutnya, aspek tersebut perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan optimal.

Keterlibatan Kemendagri dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan adanya keterkaitan antara kebijakan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Hal tersebut penting agar kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dengan dukungan pemerintah daerah (Pemda).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi momentum untuk membangun desain kebijakan yang lebih relevan dengan kondisi saat ini dan tantangan ke depan. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan perlu berangkat dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.

“Ini adalah amanah konstitusional kita, bagaimana setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial, bebas atas perlakuan diskriminatif dan sebagainya,” ujarnya.

Yassierli menekankan, prinsip tersebut perlu menjadi landasan dalam penyusunan regulasi yang inklusif agar kebijakan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh masyarakat di tengah transformasi dunia kerja.

Lebih lanjut, pembahasan RUU tersebut mencakup berbagai aspek penguatan kebijakan ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, penciptaan pekerjaan yang layak dan inklusif, hingga penguatan pelindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial.

Sebagai informasi, pembahasan RUU tersebut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian/lembaga, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima: Kepala Daerah Harus Bangun Ekosistem Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan 8 Persen
Ribka Haluk Ajak Anak Tanah Papua Jadi Generasi Pembawa Perubahan
Kemendagri: Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
Kasatgas Tito Ajak Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Pulihkan Wilayah Pascabencana
Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka Didorong melalui Swakelola, Kasatgas PRR Beri Apresiasi
Pembangunan Huntap Tapanuli Tengah Harus Dipercepat, Tegas Kasatgas PRR
Hari Ketiga SAR, Pencarian Rombongan Jurnalis Dikembangkan di Enam Sektor
Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Penting untuk Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:57 WIB

Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Pelindungan Ketenagakerjaan

Jumat, 11 September 2026 - 22:52 WIB

Wamendagri Bima: Kepala Daerah Harus Bangun Ekosistem Ekonomi untuk Dorong Pertumbuhan 8 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 22:47 WIB

Ribka Haluk Ajak Anak Tanah Papua Jadi Generasi Pembawa Perubahan

Kamis, 10 September 2026 - 21:38 WIB

Kasatgas Tito Ajak Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Pulihkan Wilayah Pascabencana

Kamis, 10 September 2026 - 19:43 WIB

Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka Didorong melalui Swakelola, Kasatgas PRR Beri Apresiasi

Berita Terbaru