Kemendagri: Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) tidak benar atau hoaks. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan tidak ada berita, pernyataan, maupun rencana Kemendagri untuk menyusun atau mengubah definisi OAP.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi Orang Asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Ribka dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Ribka menjelaskan, ketentuan mengenai OAP juga telah diatur dalam perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, definisi OAP dalam ketentuan tersebut masih tetap sama sehingga tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Kemendagri maupun pemerintah.

“Definisi tentang Orang Asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang Orang Asli Papua,” tegasnya.

Karena itu, Ribka meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyebutkan adanya upaya Kemendagri untuk menetapkan definisi baru mengenai OAP. Ia juga menegaskan bahwa Kemendagri terbuka untuk memberikan penjelasan apabila masih terdapat pihak yang mempertanyakan informasi tersebut.

“Jadi ini berita yang beredar ini ya boleh saya katakan itu hoaks sehingga kami secara resmi menyatakan bahwa tidak ada rencana Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perubahan tentang definisi Orang Asli Papua,” tambah Ribka.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti adanya pembentukan opini yang menurutnya diarahkan seolah-olah terdapat perbedaan atau pertentangan antarkementerian terkait definisi OAP. Ia memastikan narasi tersebut tidak benar.

Ribka mengajak masyarakat, khususnya di Papua, untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mempersilakan masyarakat menghubungi Kemendagri apabila membutuhkan klarifikasi mengenai isu tersebut.

“Kalau ada yang masih menanyakan atau meragukan silakan saja menghubungi kami dan kami akan menjelaskan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Ribka kembali memastikan bahwa tidak ada rencana pendefinisian terbaru terhadap OAP oleh Kemendagri.

“Saya tegaskan di sini saya pastikan bahwa informasi tentang opini terkait dengan pendefinisian terbaru untuk Orang Asli Papua itu sama sekali tidak ada ya,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kasatgas Tito Ajak Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Pulihkan Wilayah Pascabencana
Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka Didorong melalui Swakelola, Kasatgas PRR Beri Apresiasi
Pembangunan Huntap Tapanuli Tengah Harus Dipercepat, Tegas Kasatgas PRR
Hari Ketiga SAR, Pencarian Rombongan Jurnalis Dikembangkan di Enam Sektor
Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Penting untuk Evaluasi Pengelolaan Anggaran
Percepat Pembangunan Sabo Dam, Pemerintah Lindungi Warga Tapanuli Tengah dari Bencana Susulan
Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Penggerak Ekonomi Kawasan
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pendataan Warga Terdampak Konflik Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

Kemendagri: Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Kamis, 10 September 2026 - 21:38 WIB

Kasatgas Tito Ajak Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Pulihkan Wilayah Pascabencana

Kamis, 10 September 2026 - 19:43 WIB

Pemulihan SMP Negeri 1 Tukka Didorong melalui Swakelola, Kasatgas PRR Beri Apresiasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WIB

Pembangunan Huntap Tapanuli Tengah Harus Dipercepat, Tegas Kasatgas PRR

Kamis, 10 September 2026 - 18:59 WIB

Hari Ketiga SAR, Pencarian Rombongan Jurnalis Dikembangkan di Enam Sektor

Berita Terbaru

Nasional

Kemendagri: Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB