Dana Otsus Tahap II Tersendat, Wamendagri Ribka Tagih Komitmen 26 Pemda Papua

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menagih komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (Pemda) di enam provinsi se-Tanah Papua dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Hingga awal September 2026, tercatat sebanyak 26 daerah belum juga melengkapi berkas administrasi pencairan, sehingga penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat terancam tertunda.

“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” tegas Ribka saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026) siang.

Ribka menjelaskan, pemerintah pusat telah mempermudah syarat penyaluran Tahap II. Pemda tidak dituntut mempertanggungjawabkan 100 persen penggunaan anggaran Tahap I, melainkan cukup minimal 50 persen realisasi yang disertai laporan kinerja, capaian keluaran, serta laporan penggunaan SiLPA dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran sebelumnya.

“Minimal 50 persen. Tidak diminta 100 persen, 50 persen saja pertanggungjawaban atau SPJ, itu syarat agar tahap dua segera disalurkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut sebetulnya tidak rumit apabila program kegiatan benar-benar dijalankan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kalau kegiatan itu benar-benar dilaksanakan di daerah sesuai dengan perencanaan, sebenarnya tidak terlalu susah. Apa yang sudah dikerjakan, tinggal dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Adapun 26 Pemda yang belum memenuhi persyaratan tersebut tersebar di enam provinsi, meliputi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ribka mendesak para gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah-wilayah tersebut untuk mengambil langkah cepat agar manfaat dana tidak tertunda.

“Dana Otonomi Khusus adalah untuk kepentingan masyarakat. Kami harapkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, segera memerintahkan staf teknis untuk melakukan permintaan penyaluran Dana Otsus Tahap II,” tegasnya.

Selain aspek kecepatan administrasi, Ribka menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan data Orang Asli Papua (OAP) yang akurat berbasis by name by address. Tata kelola Dana Otsus harus berpegang teguh pada prinsip 5T (tepat waktu, tepat sasaran, tepat uang, tepat pertanggungjawaban, dan berorientasi hasil) sebagai komitmen pembenahan bersama setelah 25 tahun perjalanan Otonomi Khusus Papua.

“Sebagai akuntabilitas publik, silakan menyampaikan kepada publik terkait dengan kondisi realisasi dan penggunaan Dana Otonomi Khusus,” kata Ribka.

Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola ini menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah tanpa saling menyalahkan, sehingga Dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat Papua.

“Mulai tahun 2025, kita sudah menyatakan itu tonggak kebaikan kita semua untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.

Terakhir, Ribka memastikan bahwa pemerintah pusat selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan asistensi bagi Pemda yang mengalami kendala teknis dalam proses pengurusan dokumen penyaluran.

“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Polda Banten-Basarnas Kerahkan Tim Cari Rombongan Jurnalis di Selat Sunda
Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penanganan Bencana dan Penuhi Kebutuhan Warga NTT
RUU Satu Data Indonesia Didorong, Pemerintah Perkuat Integrasi Data Nasional
Maulid Nabi Jadi Momentum, Wamendagri Bima Ingatkan ASN tentang Keteladanan
Abu Anak Krakatau Belum Reda, Sekolah di Lebak Kembali Belajar dari Rumah
Perkuat Reforma Agraria, Wamendagri Bima Tekankan Peran Strategis Pemda
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik
Mendagri Dorong Percepatan Penanganan Pascagempa di NTT dengan Bantuan Presiden

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:03 WIB

Polda Banten-Basarnas Kerahkan Tim Cari Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Rabu, 9 September 2026 - 07:48 WIB

Dana Otsus Tahap II Tersendat, Wamendagri Ribka Tagih Komitmen 26 Pemda Papua

Selasa, 8 September 2026 - 20:43 WIB

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penanganan Bencana dan Penuhi Kebutuhan Warga NTT

Selasa, 8 September 2026 - 20:33 WIB

RUU Satu Data Indonesia Didorong, Pemerintah Perkuat Integrasi Data Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Maulid Nabi Jadi Momentum, Wamendagri Bima Ingatkan ASN tentang Keteladanan

Berita Terbaru