Mahasiswa UAJY Gebrak Digitalisasi Aset Kalurahan Lewat SIMANTAP

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎SLEMAN – Mahasiswa UAJY Yosafat William Sinar Wiharono melahirkan SIMANTAP untuk mendorong digitalisasi pengelolaan aset Kalurahan Condongcatur, Sleman, secara terpadu dan modern bagi pelayanan.
‎
Mahasiswa Program Studi Akuntansi UAJY itu mengembangkan sistem tersebut melalui penelitian skripsi selama sekitar lima bulan di Condongcatur, Kabupaten Sleman, secara langsung.
‎
Penelitian berlangsung 16 Maret hingga 14 Agustus 2026, sebelum Yosafat mempresentasikan hasil SIMANTAP kepada pemerintah kalurahan pada Jumat kemarin secara langsung langsung.
‎
Presentasi berlangsung di Ruang Sasana Wicara Kantor Kalurahan Condongcatur, dihadiri Carik Riska Dian Nur Lestari dan perangkat terkait lainnya dalam agenda tersebut.
‎
Yosafat mengatakan SIMANTAP berangkat dari observasi proses peminjaman serta penyewaan aset, kemudian diperkuat wawancara dengan perangkat kalurahan setempat secara mendalam untuk operasional.
‎
“Kami mengidentifikasi proses administrasi dan kebutuhan pengelolaan aset,” ujar Yosafat, menjelaskan dasar pengembangan sistem digital tersebut bagi pemerintahan kalurahan setempat lebih lanjut.
‎
Sistem berbasis Google Apps Script itu mencatat data aset, kategori, lokasi, pegawai, pihak eksternal, kondisi, hingga transaksi pemanfaatan aset digital untuk pengawasan.
‎
SIMANTAP juga mengatur pencatatan peminjaman dan penyewaan, mencakup pengguna, periode penggunaan, status transaksi, serta proses pengembalian aset secara lebih tertib oleh pengelola.
‎
Melalui dasbor, pengelola dapat memantau jumlah aset, ketersediaan unit, aset dipinjam, disewakan, hingga pendapatan dari penyewaan secara berkala dengan mudah dalam satu.
‎
Sistem menyediakan laporan transaksi berdasarkan periode, pencatatan denda keterlambatan, visualisasi distribusi aset, serta riwayat aktivitas untuk memperkuat keterlacakan data optimal secara transparan.
‎
“Semoga penelitian ini memberikan manfaat nyata, mendukung pelayanan masyarakat, dan menginspirasi digitalisasi tata kelola pemerintahan tingkat kalurahan,” kata Yosafat saat presentasi langsung.
‎
Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengapresiasi inovasi tersebut, sekaligus memberikan masukan agar sistem dikembangkan sesuai kebutuhan administrasi dan regulasi aset yang berlaku secara berkelanjutan.
‎
Carik Condongcatur Riska Dian Nur Lestari berharap SIMANTAP tidak berhenti sebagai karya akademik, melainkan terus disempurnakan untuk penggunaan pemerintahan secara nyata lokal.
‎
“Kami mengapresiasi penelitian dan sistem yang dikembangkan. Semoga SIMANTAP dapat diaplikasikan untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan aset kalurahan,” ujar Riska di Condongcatur.
‎
‎Menurut Riska, teknologi informasi membantu pencatatan, monitoring, dan penelusuran data aset, tetapi pengembangannya harus mengikuti kebutuhan serta ketentuan berlaku di pemerintahan berkelanjutan.
‎
Kaur Tata Laksana Andree Setiawan menilai metode dan sistem Yosafat cukup detail, aplikatif, serta berpeluang dikembangkan lebih luas lagi ke depannya pemerintahan.
‎
“Sistemnya sudah bagus dan informasinya cukup detail. Jika disempurnakan, penerapannya berpotensi meluas dari kalurahan hingga pemerintahan kabupaten,” ujar Andree Setiawan secara berkelanjutan.(ady)

Berita Terkait

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan
Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat
Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem
Irwandi Dikukuhkan Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Buka Babak Baru
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
Astrea Kota Gudeg Rayakan Anniversary Pertama, Geliatkan UMKM Piyungan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem

Berita Terbaru