‎Satpol PP Tertibkan Plang Malioboro Berbayar Usai Viral Diprotes Warganet

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA – Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan plang bertuliskan “Jl Malioboro” yang dijadikan properti berbayar fotografer jalanan, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
‎
Penertiban dilakukan setelah praktik pungutan kepada wisatawan menggunakan plang tersebut viral di media sosial dan memancing kritik luas dari warganet.”Penertiban dilakukan agar ruang publik tetap tertib,” tegas petugas, seraya memastikan fasilitas umum tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
‎
Aksi Satpol PP mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai cepat merespons keluhan wisatawan mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas umum kawasan Malioboro tersebut.
‎
Sebelumnya, seorang fotografer disebut mematok tarif sekitar Rp30 ribu kepada wisatawan yang ingin berfoto menggunakan plang bertuliskan “Jl Malioboro” tersebut. “Plang itu diklaim sebagai properti pribadi,” tulis sejumlah unggahan media sosial, sehingga memicu perdebatan mengenai pemanfaatan ruang publik wisata.
‎
Banyak warganet menilai praktik tersebut merugikan citra Malioboro sebagai destinasi wisata yang ramah, nyaman, terbuka, dan dapat dinikmati seluruh masyarakat. “Fasilitas umum tidak boleh dimonopoli siapa pun,” tulis salah seorang warganet, mendukung langkah cepat pemerintah melakukan penertiban di lokasi wisata.
‎
Pemkot Yogyakarta melalui UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya menegaskan seluruh fasilitas umum wajib digunakan bersama tanpa ada klaim kepemilikan pribadi apapun. “Ruang publik harus tetap menjadi milik bersama,” tegas pihak pengelola, sembari memastikan pengawasan kawasan Malioboro akan terus diperkuat secara berkala nantinya.
‎
Selain plang berbayar, warganet juga meminta pemerintah menindak praktik lain yang dianggap mengganggu kenyamanan wisatawan ketika menikmati suasana kawasan Malioboro
‎setiap hari.
‎
Keluhan juga diarahkan terhadap dugaan klaim kursi publik oleh tukang pijat yang disebut menghambat pengunjung memanfaatkan fasilitas secara bebas dan nyaman. “Pemerintah jangan berhenti pada satu penertiban,” tulis warganet, meminta pengawasan dilakukan konsisten demi menjaga kenyamanan seluruh wisatawan yang datang.
‎
Satpol PP memastikan langkah penertiban merupakan bagian menjaga ketertiban kawasan wisata sekaligus mencegah munculnya praktik serupa pada masa mendatang di Malioboro. “Pelanggaran yang mengganggu kepentingan umum akan ditindak,” tegas petugas, menekankan aturan berlaku sama bagi seluruh pelaku aktivitas kawasan wisata tersebut.
‎
Pemkot berharap seluruh pelaku usaha, komunitas, serta masyarakat ikut menjaga Malioboro sebagai ruang publik yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bersama. Langkah tegas tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan wisatawan sekaligus menegaskan bahwa fasilitas publik Malioboro bukan komoditas pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Indonesia.(waw)

Berita Terkait

Langgeng Purnomo Jadi Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono
‎Malioboro Run 2026 Meledak, 8.000 Peserta Taklukkan Ikon Budaya Yogyakarta
Susanto Dorong Honor RT RW Bulanan, Naik dan Transportasi Rapat
‎Haul HB IX Menggugah Yogyakarta Hidupkan Kembali Warisan Perjuangan Keraton
Lestarikan Budaya Banten, Andra Soni Ingin Karnaval Panjang Mulud Digelar Berkelanjutan
Lapangan Warak Diserbu Sampah Liar, Warga Desak Tindakan Tegas
Sidang Reno Bongkar Dugaan Sewa TKD, Negara Rugi Rp1,74 Miliar
‎Gusti Prabu Bongkar Polemik Bolosego, Parkir Alkid Disorot Publik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Langgeng Purnomo Jadi Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:25 WIB

‎Malioboro Run 2026 Meledak, 8.000 Peserta Taklukkan Ikon Budaya Yogyakarta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Susanto Dorong Honor RT RW Bulanan, Naik dan Transportasi Rapat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:20 WIB

‎Haul HB IX Menggugah Yogyakarta Hidupkan Kembali Warisan Perjuangan Keraton

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Lapangan Warak Diserbu Sampah Liar, Warga Desak Tindakan Tegas

Berita Terbaru

Yogyakarta

Langgeng Purnomo Jadi Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:29 WIB

Yogyakarta

Susanto Dorong Honor RT RW Bulanan, Naik dan Transportasi Rapat

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:20 WIB