JOGJAOKE.COM, Serang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo, S.I.K., M.H., MTR.Opsla menjadi narasumber pada program talk show “SANKSI” yang diselenggarakan oleh RRI Pro 1 Banten 94,9 FM pada Rabu (15/07).
Talk show tersebut mengangkat tema “Mencegah Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat” sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya premanisme serta pentingnya kolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam dialog interaktif tersebut, Kompol Yeremia menjelaskan bahwa premanisme merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbagai aksi seperti pemerasan, intimidasi, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat, tetapi juga dapat berdampak pada aktivitas sosial, dunia usaha, dan iklim investasi di daerah.
Lebih lanjut, Kompol Yeremia menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum terus melakukan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif dalam menangani berbagai bentuk aksi premanisme. Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, kepolisian juga terus mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan premanisme. Dengan adanya kerja sama tersebut, setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Yeremia Iwo mengatakan, “Premanisme merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena mengganggu keamanan, ketertiban, serta rasa nyaman masyarakat. Polda Banten berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk premanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, keberhasilan pemberantasan premanisme tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan yang meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Banten,”* ujar Kompol Yeremia.
Di akhir talk show, Kompol Yeremia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Ia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian yang tersedia.
Melalui kegiatan dialog interaktif ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam mencegah dan memberantas premanisme, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten. (lsi)
Sumber : Bidhumas






