ISRI Desak Pemkot Pulihkan Jaminan Pendidikan Demi Hak Seluruh Warga

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA – Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta mengembalikan konsep awal Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) agar tidak diperlakukan sebagai skema bantuan sosial.

Ketua ISRI Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP, menegaskan JPD merupakan kewajiban konstitusional negara dalam memenuhi hak pendidikan setiap warga negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Antonius Fokki Ardiyanto dalam diskusi rutin di Sekretariat Komisi Pengaduan Masyarakat (KPM), Tungkak, Karanganyar, Brontokusuman, Yogyakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, dasar hukum JPD sudah jelas tertuang dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan serta mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar.

“JPD tidak boleh dipersepsikan sebagai bantuan sosial yang bergantung pada klasifikasi ekonomi semata. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin konstitusi,” tegas Fokki.

Fokki menjelaskan, penerapan sistem desil sebagai syarat utama memperoleh JPD dinilai tidak tepat apabila diterapkan dalam kebijakan pendidikan.

Menurutnya, pendekatan tersebut justru berpotensi menciptakan sekat sosial di tengah masyarakat.

“Negara hadir untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan merata, bukan membatasi hak pendidikan melalui pengelompokan ekonomi,” ujarnya.

ISRI juga berpandangan bahwa pendidikan seharusnya menjadi instrumen untuk menghapus kesenjangan sosial, bukan mempertegas perbedaan status ekonomi masyarakat.

Karena itu, kebijakan JPD dinilai harus kembali berpijak pada prinsip universalitas hak atas pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

Atas dasar itu, ISRI Kota Yogyakarta meminta Pemerintah Kota Yogyakarta mengevaluasi kebijakan JPD dan mengembalikan konsep awal program tersebut.

Menurut Fokki, akses JPD seharusnya dapat dinikmati seluruh warga Kota Yogyakarta yang memenuhi ketentuan pendidikan tanpa menjadikan klasifikasi desil sebagai pembatas utama.

“Pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi negara,” katanya.

Menutup pernyataannya, Antonius Fokki Ardiyanto menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi terbaik bagi masa depan bangsa.

“Investasi terbaik sebuah bangsa adalah pendidikan. Ketika akses pendidikan dibatasi oleh pendekatan yang menyerupai skema bansos, maka negara berpotensi bergeser dari amanat konstitusinya.

‎”Kami berharap Pemerintah Kota Yogyakarta mengevaluasi kebijakan ini demi menjamin hak pendidikan seluruh warga,” pungkasnya.(WAW)

Berita Terkait

Sat Set Geliat Putri Mataram Bersihkan Pantai Baru, Edukasi Warga Peduli Lingkungan
‎Mahasiswa UWM Bangun Ruang Aman Keluarga Lewat Pengabdian Inspiratif Masyarakat Bersama
‎Walk and Connecting Day Satukan Warga Rayakan Delapan Tahun Imperial Bersama
‎Seribu Kursi SD Negeri Jogja Kosong, Hasto Minta Sekolah Bergerak Proaktif
Eks Karyawan RSU Griya Mahardhika Tagih Gaji Empat Bulan Belum Dibayar
PIP 2026 Jangkau 64 Sekolah Yogyakarta, Ribuan Siswa Raih Harapan Pendidikan
Ambulans Tabrak Tembok Sardjito, Rumah Sakit Tegaskan Bukan Bawa Pasien
‎Aksi Mahasiswa UNY Memanas, Wakil Rektor Bantah Tudingan SPPG dan Hinaan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:49 WIB

Sat Set Geliat Putri Mataram Bersihkan Pantai Baru, Edukasi Warga Peduli Lingkungan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:40 WIB

‎Mahasiswa UWM Bangun Ruang Aman Keluarga Lewat Pengabdian Inspiratif Masyarakat Bersama

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:32 WIB

‎Seribu Kursi SD Negeri Jogja Kosong, Hasto Minta Sekolah Bergerak Proaktif

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:32 WIB

Eks Karyawan RSU Griya Mahardhika Tagih Gaji Empat Bulan Belum Dibayar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:30 WIB

PIP 2026 Jangkau 64 Sekolah Yogyakarta, Ribuan Siswa Raih Harapan Pendidikan

Berita Terbaru