IPKD 2025 Divalidasi Independen, Kemendagri Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan jurnalis senior tersebut menegaskan, pengukuran IPKD telah sesuai dengan kondisi faktual pengelolaan keuangan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional.

Validasi yang berlangsung secara virtual pada 17–19 Juni 2026 itu melibatkan 10 validator independen yang terdiri atas lima akademisi dan lima jurnalis senior dari media nasional. Sebanyak 64 pemerintah daerah (Pemda) terbaik hasil pengukuran IPKD mengikuti proses validasi, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang mewakili enam regional di Indonesia.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran IPKD. Hasil validasi yang melibatkan akademisi dan media membuktikan bahwa pengukuran IPKD bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi nyata dari kondisi pengelolaan keuangan daerah.

“Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional,” ujarnya.

Menurutnya, validasi dilakukan tidak hanya untuk menguji kesesuaian data dan dokumen pendukung. Namun, langkah ini untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keuangan yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung, evidence, serta dialog langsung antara validator dan Pemda.

Dari 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 daerah dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara itu, 26 daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, asisten, maupun pejabat perangkat daerah. Kehadiran langsung para kepala daerah dinilai mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan, validasi yang dilakukan bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme penjamin mutu terhadap hasil pengukuran IPKD.

“Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif. Kehadiran 38 kepala daerah secara langsung dalam proses validasi menunjukkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah kini menjadi perhatian serius di level pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” katanya.

Adapun validator akademisi yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Sementara validator media berasal dari Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima: Harmonisasi Regulasi Kunci Keberhasilan RUU Daerah Kepulauan
Kelor NTT Berpotensi Mendunia, Yane Ardian Soroti Nilai Gizi dan Ekonominya
Ketum TP Posyandu: Posyandu Hadir sebagai Ujung Tombak Pelayanan Dasar di Desa
Ketum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Registrasi dalam Penguatan Kelembagaan Posyandu
Menko AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.400 Madrasah
Pertama Kali Dalam Sejarah, Publik Dapat Pilih Logo HUT ke-81 Republik Indonesia
Perkuat Ekosistem Film, Menteri Ekraf Apresiasi Film Lokal
Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional, Mendagri Tito Hadiri PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:07 WIB

Wamendagri Bima: Harmonisasi Regulasi Kunci Keberhasilan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:02 WIB

Kelor NTT Berpotensi Mendunia, Yane Ardian Soroti Nilai Gizi dan Ekonominya

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:47 WIB

Ketum TP Posyandu: Posyandu Hadir sebagai Ujung Tombak Pelayanan Dasar di Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:42 WIB

Ketum TP Posyandu Tekankan Pentingnya Registrasi dalam Penguatan Kelembagaan Posyandu

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:10 WIB

Menko AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.400 Madrasah

Berita Terbaru