DPRD Yogyakarta Perjelas Batasan Keluarga dalam Revisi Kode Etik

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGKAOKE.COM, Jogja – Badan Kehormatan DPRD Kota Yogyakarta menggelar diskusi intensif bersama tim pakar membahas draft revisi Kode Etik DPRD pada Selasa (23/9/2025).

‎Ketua Badan Kehormatan Muhammad Affan menegaskan, “Pembahasan ini sangat penting agar aturan kode etik lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.”

‎Ia memimpin jalannya rapat bersama M. Samudra Ali Syahbana Lubis yang menjadi narasumber utama.

‎Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti kejelasan istilah pada pasal 1, terutama kata keluarga.

‎“Istilah keluarga harus diperjelas batasannya,” ujar Affan, “karena muncul kembali di pasal-pasal lain dan bisa memicu konflik kepentingan.”

‎Tim pakar menambahkan bahwa keluarga dalam konteks fasilitas umumnya terbatas pada suami, istri, dan dua anak, sedangkan di kode etik bisa meluas hingga pertalian darah atau semenda sampai derajat ketiga.

‎Pembahasan juga menekankan perbedaan kepentingan pribadi, kelompok, dan keluarga.

‎“Penegasan ini penting agar keputusan politik tidak terkesan mewakili kepentingan keluarga anggota DPRD,” kata Samudra.

‎Para anggota dewan sepakat bahwa batasan ini akan memperkuat integritas lembaga legislatif kota.

‎Selain itu, rapat menilai penggunaan kata institusi tidak lagi relevan.

‎“Lebih tepat kita gunakan istilah DPRD sebagai lembaga,” jelas Affan.

‎Diskusi juga menegaskan bahwa anggota DPRD berhak menyampaikan pendapat pribadi, namun penyampaian pendapat atas nama lembaga harus melalui mekanisme resmi agar publik tidak bingung.(*)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total
Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan
Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI
‎FE UWM Cetak Lulusan Berintegritas, Berdampak di Dunia Kerja
Workshop Smart Village UMY Dorong Transformasi Desa Berbasis Teknologi dan Tata Kelola
Dua Bulan Persiapan, Mahasiswa Teknik Sipil UMY Borong Tiga Penghargaan di Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:07 WIB

14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirza: Hilirisasi Komoditas Harus Dimulai dari Desa

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:36 WIB

Sumatera Selatan

AMKI Lahat Dilantik, Tekankan Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:58 WIB

Foto Guru Besar UMY bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.,

Yogyakarta

RUU Perampasan Aset, Pakar UMY: Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:18 WIB