Biaya Hanya Rp50 Ribu, Kemenkum Buka Akses Mudah Pendirian Perseroan Perorangan

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia berkomitmen mempermudah pelayanan pengurusan Perseroan Perorangan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam sektor peningkatan pelayanan publik. Pengurusan tersebut dapat dilakukan melalui online dalam genggaman.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Provinsi Banten Pagar Butar Butar mengatakan, inovasi itu menjadi penting untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru yang berbadan hukum resmi serta UMKM yang naik kelas. Berdasarkan catatan, dalam empat tahun terakhir sudah lebih dari 308.680 entitas telah terdaftar. Kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi itu membawa perubahan nyata bagi ekonomi nasional.

“Inovasi Kemenkum menghadirkan transformasi digital secara menyeluruh melalui AHU Online New Generation berdasarkan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Transformasi itu melalui modernisasi platform yang lebih stabil dan optimal, sehingga masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan mudah, cepat, murah serta bisa dilakukan secara mandiri,” katanya.

Pagar melanjutkan, keunggulan lainnya di platform baru itu yakni badan hukum perorangan bisa didirikan cukup oleh satu orang tanpa akta notaris dengan biaya hanya Rp50 ribu. Pelaku usaha sudah mendapatkan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan.

Sebagai catatan yang harus diingat, jika sebelumnya legalitas itu hanya sertifikat, saat ini transformasi yang dilakukan para pelaku usaha akan mendapat SK pendirian serta Surat Penerimaan Tambahan (SPT) yang diterbitkan secara elektronik.

“Kemudian kepada pelaku usaha, demi kredibilitas usaha, perseroan dapat menyampaikan laporan keuangan tahunan secara elektronik melalui sistem yang tersedia. Sehingga kepastian status badan hukum tetap aktif dan dipercaya perbankan,” katanya di Kota Serang.

Bahkan, lanjutnya, saat usaha berakhir, di dalam Perkenkum itu juga memberikan solusi kemudahan. Karena proses pembubaran itu kini dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem dengan output SK Pembubaran yang instan.

Legalitas kini bukan lagi hanya sebatas dokumen. Ia Adalah kunci pembuka pintu kesejahteraan bagi para pejuang ekonomi keluarga. Dengan status badan hukum, akses pendanaan kini lebih terbuka. Apalagi ditambah dengan program inkubasi berkelanjutan yang memastikan bisnis masyarakat terus tumbuh. Oleh sebab itu, segera akses di AHU Online New Generation dalam satu genggaman.

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Membaca Korupsi dari Perspektif Kekuasaan
UMY Tekankan Peran Strategis Logistik dalam Menjamin Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Pelaku Rantai Pasok Didorong Perkuat Integrasi Data untuk Tingkatkan Daya Saing
Transportasi Darat Jadi Tulang Punggung Distribusi Barang di Indonesia
UMY Bekali Pelajar SMA Pemahaman Keuangan melalui Media Pembelajaran Interaktif
UMY Edukasi Petani Kopi tentang Pemupukan Berimbang untuk Tingkatkan Kualitas Panen
Menteri Ekraf Apresiasi Nobody Loves Kay, Soroti Potensi Industri Esports dan Film
Kelompok Tani Sumber Berkah Dapat Pendampingan UMY tentang Mutu dan Kualitas Kopi

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:30 WIB

Biaya Hanya Rp50 Ribu, Kemenkum Buka Akses Mudah Pendirian Perseroan Perorangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:03 WIB

UMY Tekankan Peran Strategis Logistik dalam Menjamin Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:55 WIB

Pelaku Rantai Pasok Didorong Perkuat Integrasi Data untuk Tingkatkan Daya Saing

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:50 WIB

Transportasi Darat Jadi Tulang Punggung Distribusi Barang di Indonesia

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

UMY Bekali Pelajar SMA Pemahaman Keuangan melalui Media Pembelajaran Interaktif

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Kepemimpinan Kolaboratif Dan Interagency Governance

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:39 WIB