Kontroversi Pemberhentian Pegawai JIC, Kepala Pusat Dinilai Sewenang-wenang

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kuasa hukum Paimun Karim, J. Zulfiqar, SH, SIP, MSi, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk menegur sekaligus memberhentikan Kepala Jakarta Islamic Centre (JIC). Desakan itu disampaikan setelah kliennya diberhentikan secara tiba-tiba dari status pegawai tetap tanpa proses yang sesuai aturan.

Menurut Zulfiqar, pemberhentian terhadap Paimun Karim dilakukan melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) Nomor 011.a/-082.74 tertanggal 11 September 2025. Ia menilai keputusan tersebut diambil sepihak tanpa mekanisme pemanggilan, klarifikasi, maupun kesempatan pembelaan diri.

“Prinsipal kami sudah mengabdi selama 21 tahun sejak 2004 sebagai pegawai tetap JIC melalui seleksi resmi Badan Kepegawaian Daerah. Selama ini Paimun bekerja dengan berbagai pencapaian prestasi dan tidak pernah ada catatan pelanggaran. Namun tiba-tiba diberhentikan begitu saja tanpa dasar yang jelas. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencederai asas keadilan,” kata Zulfiqar dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

Ia menambahkan, sikap Kepala JIC KH Muhyiddin Ishaq yang dinilai otoriter dan zalim itu berpotensi memberikan dampak negatif terhadap para pegawai JIC dan mencoreng nama baik Gubernur DKI Jakarta apabila dibiarkan. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan hak-hak Paimun Karim sekaligus memastikan pengelolaan JIC berjalan dengan prinsip profesional, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Peminpin itu memang punya wewenang. namun tidak boleh sewenang-wenang, Diamnya pemerintah terhadap tindakan ini hanya akan melanggengkan ketidakadilan. Kami percaya Gubernur DKI tidak ingin meninggalkan jejak buruk dalam kepemimpinannya,” ujar Zulfiqar.(*)

Berita Terkait

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag
Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa
Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Indonesia Association of British Alumni Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kementerian Ekraf dalam Pengembangan Talenta
GALANG RTHB Jadi Instrumen Penguatan Ruang Hijau dan Biru Perkotaan
Audiensi dengan INT X Enterprise, Menteri Ekraf Perkuat Sinergi Industri Kreatif
Kementerian Ekraf Perkuat Sinergi Daerah melalui Kemitraan dengan Indonesia Creative Cities Network
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya Dorong Kolaborasi Global Penguatan Ekosistem Musik Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:45 WIB

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag

Senin, 16 Februari 2026 - 21:02 WIB

Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:27 WIB

Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:16 WIB

Indonesia Association of British Alumni Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kementerian Ekraf dalam Pengembangan Talenta

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:53 WIB

GALANG RTHB Jadi Instrumen Penguatan Ruang Hijau dan Biru Perkotaan

Berita Terbaru