Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Yolly Sanjaya Wirana Diciduk Polisi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SERANG – Pelarian panjang oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Yolly Sanjaya Wirana, 44 tahun, akhirnya berakhir setelah lebih dari tujuh bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi ini ditangkap petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Dari lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tersangka telah lama menjadi target operasi kepolisian.

“Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari tujuh bulan, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kota Serang,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa, 5 Mei 2026.

Dijelaskan, kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Tersangka diketahui menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kaur Keuangan Desa Petir.

Menurut Andri, tersangka melakukan transfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus memanfaatkan perangkat desa lain. Ia mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan dalih kegiatan desa.

“Setelah dana diterima oleh perangkat desa tersebut, uang kemudian kembali ditransfer ke rekening pribadi tersangka,” tambah Kapolres.

Tak hanya itu, tersangka juga menggunakan rekening milik petugas kebersihan desa yang telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025 untuk mengaburkan jejak transaksi.
“ATM milik almarhum masih dikuasai tersangka dan digunakan untuk melakukan transaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Berdasarkan data mutasi rekening, total anggaran yang masuk ke kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus mencapai Rp1.416.085.961.
Namun, ditemukan adanya selisih antara rekening koran dengan realisasi pelaksanaan anggaran desa. Selisih tersebut diduga kuat akibat penarikan dan transfer yang tidak sesuai ketentuan oleh tersangka.

“Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.009.359.572,” tegasnya

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(*)

Berita Terkait

Polda Banten Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI
Wakapolda Banten Dorong Sinergi Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya dan Gerakan Tanam Jagung Hibrida PS-08
Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual, Lapas Serang Perkuat Komitmen Kinerja
Banten Jadi Magnet Investasi Data Center dan Kecerdasan Buatan
Posyandu 6 SPM Jadi Prioritas, Tinawati Andra Soni Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah
Stok Listrik Banten Surplus 30 Persen, Gubernur Andra Soni Jamin Keamanan Pasokan Industri
Polda Banten Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda, PJU, serta Kapolres Cilegon dan Lebak
Prabowo Ingatkan Pamong Praja Muda IPDN untuk Selalu Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Polda Banten Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Wakapolda Banten Dorong Sinergi Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya dan Gerakan Tanam Jagung Hibrida PS-08

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:27 WIB

Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual, Lapas Serang Perkuat Komitmen Kinerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:57 WIB

Banten Jadi Magnet Investasi Data Center dan Kecerdasan Buatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Posyandu 6 SPM Jadi Prioritas, Tinawati Andra Soni Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎Forum Jogja Damai Kawal Aksi Mahasiswa Tetap Aman Kondusif

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB