Tinjau Perumahan di Sorong, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kebijakan Gratis PBG Hanya untuk MBR

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sorong — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung program perumahan rakyat di Perumahan Kadar Malibera Residence III, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/4/2026). Dalam peninjauan tersebut, Mendagri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengecek kondisi bangunan serta berdialog dengan penghuni perumahan.

Dari peninjauan tersebut, Mendagri mendorong Wali Kota Sorong Septinus Lobat untuk mendukung program perumahan rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta agar Septinus mengimplementasikan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mengingat Kota Sorong diketahui belum menerapkan kebijakan tersebut.

Mendagri secara khusus meminta Wali Kota Sorong untuk memahami secara komprehensif kebijakan pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Ia mewanti-wanti agar ketika kebijakan tersebut diterapkan, kepala daerah memahami teknis pelaksanaannya.

“Nanti dianggap, ngomong depan publik bahwa, ini digratiskan PBG, BPHTB, besok masyarakat gratis. Enggak, enggak semua gratis. Yang gratis hanya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mendagri di sela dialog tersebut.

Dalam sesi dialog yang berlangsung meriah tersebut, Mendagri bersama rombongan mengecek kondisi rumah yang dihuni masyarakat setempat. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pengembang.

Usai mengecek kondisi perumahan di kawasan tersebut, Mendagri bersama rombongan beranjak menuju kawasan kumuh di Kelurahan Malawei, Kota Sorong. Di lokasi ini, mereka juga mengecek sekaligus berbincang dengan masyarakat setempat.

Berbagai upaya tersebut menandai kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat di Tanah Papua memperoleh akses hunian layak. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang memiliki perhatian terhadap rakyat kecil, termasuk di Tanah Papua.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) Velix Vernando Wanggai, serta pihak terkait lainnya.(LSI)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pulihkan Layanan Adminduk Pascagempa, Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen di Manggarai Barat
Gempa Flores Ganggu Layanan Adminduk, Dirjen Dukcapil Kirim Tim ke Ngada
Pencegahan Karhutla Diperkuat, Mendagri Tito Libatkan Pemda hingga Tingkat Desa
Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Eliminasi TB di Sumsel
Bantuan Presiden Cair, Mendagri Tito Pastikan Dukungan Penanggulangan Bencana NTT
Dukcapil Bergerak ke Tujuh Kabupaten Terdampak Gempa NTT
Kenaikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Turun ke Pasar
Mendagri Tito Tegaskan Pencegahan Karhutla Riau Harus Terus Diperkuat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Gempa Flores Ganggu Layanan Adminduk, Dirjen Dukcapil Kirim Tim ke Ngada

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Pencegahan Karhutla Diperkuat, Mendagri Tito Libatkan Pemda hingga Tingkat Desa

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Eliminasi TB di Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Bantuan Presiden Cair, Mendagri Tito Pastikan Dukungan Penanggulangan Bencana NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Dukcapil Bergerak ke Tujuh Kabupaten Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

OPINI

Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:57 WIB

Yogyakarta

Penumpang KAI Daop 6 Naik 23 Persen saat Libur Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:25 WIB

Yogyakarta

GPM Gunungkidul Rawat Tradisi, Bumikan Marhaenisme Rakyat di Petir

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:55 WIB